Total Harta Kekayaan Ahok Capai Rp 59,3 Miliar, Ada Kenaikan saat Jabat Komisaris Utama Pertamina
Berapa harta kekayaan Basuki Tjahaja Purnama sekarang? Sudah naik Rp 9 miliar sejak jabat Komisaris Utama Pertamina
TRIBUNLOMBOK.COM- Berapa harta kekayaan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sekarang? Sudah naik Rp 9 miliar sejak jabat Komisaris Utama Pertamina.
Nama Ahok lagi-lagi menjadi sorotan setelah buka-bukaan terkait fasilitas kartu kredit yang didapatnya dari perusahaan minyak negara tersebut.
Ahok mengungkapkan, limit atau batas maksimal nominal transaksi kartu kredit miliknya dari Pertamina mencapai Rp30 miliar.
"Yang saya dapatkan buat saya sebagai komisaris utama limitnya Rp30 miliar," ucap Ahok, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Jadi Komisaris Pertamina, Ahok Mengaku Dapat Fasilitas Kartu Kredit dengan Limit Rp 30 M
Baca juga: PNS Kejebak Pinjaman Online, Terdesak Pinjam Rp 900 Ribu Kini Membengkak Jadi Rp 75 Juta
Ahok mengatakan, fasilitas kartu kredit itu juga diberikan oleh Pertamina kepada dewan direksi, komisaris, hingga manajer perusahaan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut fasilitas kartu kredit telah diberikan kepada pejabat Pertamina sejak lama.
Oleh karena itu, Ahok mengusulkan agar dewan komisaris dan direksi Pertamina tak lagi mendapat fasilitas kartu kredit.
Usulan itu pun telah disetujui dan mulai berlaku sejak Selasa (15/6/2021) kemarin.
"Kebijakan itu berlaku untuk seluruh grup (Pertamina). Sejak kemarin (Selasa) berlaku," ujar Ahok.
Harta Kekayaan Ahok

Diketahui, Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina sejak 22 November 2019 dan kini berjalan 10 bulan.
Sebelum menjadi Komut Pertamina, suami Puput Nastiti Devi itu 'kenyang' menjadi politikus dan masuk ke lembaga pemerintahan.
Ia pernah menjadi Bupati Belitung Timur kemudian anggota DPR RI.
Jangan lupakan juga latar belakang Ahok yang juga dikenal sebagai pengusaha tambang dengan perusahaan yang beroperasi di Bangka Belitung.
Sama seperti pejabat negara lainnya, ayah empat anak itu wajib memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) kepada KPK.
Ahok terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 24 Maret 2021 saat sudah 1,5 tahun menjadi Komut Pertamina.