Bripda AB Pacaran Pakai PJR Ternyata Adik Puput Nastiti, Ahok Tak Ikut Campur: Hukuman Harus Tegas
Oknum polisi anggota Korlantas Polri Bripda AB menggunakan mobil PJR untuk pacaran di Taman Safari ternyata adik ipar Ahok
Penulis: wulanndari | Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNLOMBOK.COM - Baru-baru ini heboh aksi oknum polisi anggota Korlantas Polri Bripda AB menggunakan mobil PRJ untuk pacaran di Taman Safari.
Bahkan tindakan Bripda AB secara terang-terangan dibagikan ke media sosial oleh sang kekasih.
"@DivHumas_Polri emang boleh ya mobil polri dipake buat liat ngaong besar ditaman safari? Heheh," tulis akun Twitter @pasifisstate.
Cuitan tersebut sudah disukai lebih dari seribu akun.

Propam Polri langsung bergerak cepat dan menindak oknum Bripda AB ini.
Baca juga: Viral Oknum Polisi Pakai Mobil Patroli untuk Pacaran di Taman Safari, Begini Nasib Akhir Bripda AB
Propam Polri memutuskan bakal menahan anggota Korlantas Polri Bripda AB.
Dilansir Tribunnews.com, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyebut Bripda AB akan ditahan setelah pemeriksaannya di Biro Paminal Mabes Polri.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat konfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Sambo mengatakan Bripda AB juga nantinya akan dicopot dari jabatannya sebagai anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Nantinya, dia tidak lagi dapat bertugas sebagai polisi lalu lintas.
"Dan copot yang bersangkutan dari fungsi lantas," tukasnya.
Baca juga: Jennifer Jill Ungkap Cepu di Balik Penangkapannya Dibayar Rp 50 Juta, Akui Kecewa: Gue Gak Dibagi
Di sisi lain, ada pula kabar yang menyebutkan jika Bripda AB merupakan adik kandung Puput Nastiti Devi alias adik ipar Basuki Tjahaja Purnama.
Pria yang kerap disapa Ahok/ BTP ini langsung buka suara dan membenarkan kabar tersebut.

Dikutip Tribunnews.com, Ahok mengaku tak ingin ikut campur dengan apa yang dilakukan adik iparnya ini.
Bahkan ia menyebut jika penghargaan dan hukuman harus ditindak tegas kepada siapapun, termasuk jika anaknya yang melakukan kesalahan.
"Saya juga mendukung Propam tindak tegas apa yang dilakukan oleh Bripda Arjuna Bagas, yang juga adik ipar saya. Bagus untuk pembelajaran ke yang bersangkutan supaya ke depan tidak boleh sembarangan sebagai seorang anggota Polri. Saya prinsipnya sama kepada siapa pun, bahkan kepada anak kandung sendiri. Reward and punishment (Penghargaan dan hukuman*RED) harus tegas dan jelas. Taat dan ikuti prosedur hukum dan aturan yang berlaku," kata Ahok.