Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu M Gitan Prahana
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Polsek Batukliang merazia pedagang mercon di Desa Mantang dan Desa Selebung Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.
"Ini dilakukan dalam rangka kegiatan cipta kondisi berupa razia terhadap pedagang petasan atau mercon menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H," terang Kapolsek Batukliang Iptu Geger Maspanji Surenggane, Rabu (27/4/2022).
Selain itu, razia juga merupakan upaya dalam mencegah gangguan terhadap perang petasan yang berpotensi memicu terjadinya keributan antar pemuda.
Baca juga: Jelang Idul Fitri Satpol PP Lotim Gencarkan Razia, Incar Petasan Hingga Warung Makan Siang Hari
Kegiatan didahului dengan menyisir para pedagang mercon di depan komplek pertokoan Desa Mantang.
Kemudian dilanjutkan ke Desa Selebung sembari memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjual petasan atau mercon.
"Bagi para pedagang mercon yang kedapatan menjual dalam jumlah besar maka akan dilakukan penyitaan oleh petugas," kata Kapolsek.
Hal itu, sambung dia, dilakukan guna memberikan efek jera agar tidak dicontoh oleh masyarakat lainnya.
Adapun pedagang yang di temukan menjual mercon dalam jumlah besar yaitu 3 orang yang berdagang di depan kompleks pertokoan Desa Mantang.
"Meraka adalah inisial Y dan E yang sama-sama beralamat Desa Mantang dan inisial J alamat Desa Barabali, Kecamatan Batukliang," terang Geger.
Baca juga: Viral Pemuda Sumbawa Aniaya Kucing Pakai Petasan, Mengaku Kesal Sering Buang Air Sembarangan
Sementara untuk Desa Selebung tidak ditemukan masyarakat yang berjualan mercon.
Selanjutnya barang bukti hasil razia langsung dilakukan pemusnahan dengan cara masukkan ke dalam ember yang berisi air.
"Itu kita lakukan agar petasan tersebut tidak dapat di gunakan atau menghasilkan ledakan lagi," sebut Geger.
Di dalam razia tersebut juga melibatkan gabungan Badan Keamanan Desa Mantang dan Desa Selebung dan pelaksanannya dilakukan dengan cara humanis dan preventif.
(*)