Rincian APBD Nusa Tenggara Barat Triwulan I, Masih Banyak Dana yang Menganggur

Penulis: Jimmy Sucipto
Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, yang hadir pada rapat gabungan ALCo di kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (27/4/2022).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sampai 31 Maret 2022, mencapai Rp 4.075,53 Miliar atau 19,27 persen dari target.

Dengan rincian Rp 238 Miliar dari Pendapatan Anggaran Daerah (PAD), Rp 3.837,35 Milliar, lalu 35 Miliar dari Transfer, dan Rp 120 Juta dari Lain-lain Pendapatan.

Data ini dikutip TribunLombok dari Rapat ALCo di kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (25/4/2022).

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Barat saat rapat koordinasi laporan keuangan NTB triwulan I, Sudarmanto.

Pendapatan transfer pusat masih sebagai penyumbang terbesar Pendapatan Daerah dengan besaran 93,36 persen dari total pendapatan, sementara PAD menyumbang  5,84 persen.

Baca juga: Masuk 4 Besar Nasional, Berikut Daftar Negara Paling Banyak Dikunjungi PMI NTB

Baca juga: Limbah Tebal Tutupi Teluk Bima, Ikan-ikan Mati dan Perairan Mirip Kopi Susu

Baca juga: Kasus Perkawinan Usia Anak di Lombok Tengah, DP3AP2KB Provinsi NTB Akui Kecolongan

Dari sisi belanja, pagu atau batasan Rp 22.304 Miliar, baru tersalur Rp 1.426 Miliar (6,39 persen).

Dari nilai realisasi tersebut, 82,56 persen untuk belanja operasi, dan 86,84 persen untuk belanja pegawai.

Dari sisi pembiayaan, realisasi penerimaan masih nihil sementara pengeluaran pembiayaan terealisasi Rp 1,4 miliar (0,94 persen).

Lebih cepatnya laju pendapatan daerah dibandingkan belanja daerah, akhir Maret 2022, Anggaran Pendapatan Bersih Daerah (APBD) mengalami surplus Rp 2.649,4 Miliar.

Berdasarkan data di atas, sampai akhir Triwulan I 2022, terdapat  Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 2.648 Miliar.

Terdapat juga rekomendasi dari Direktorat Jendral Pajak Perbendaharaan Wilayah Nusa Tenggara Barat, terkait belanja daerah dan pendapatan daerah.

Rekomendasi :

- Diperlukan upaya lebih aktif untuk memaksimalkan perolehan PAD. PAD yang tinggi akan membantu meningkatkan kemampuan kapasitas fiskal daerah.

- Percepatan belanja diperlukan untuk membantu mengurangi dana yang menganggur (SILPA/SURPLUS) untuk mendorong aktivitas perekonomian di masyarakat.

(*)

Berita Terkini