Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Menjelang bulan Ramadhan, Polresta Mataram gencar melakukan oprasi cipta kondisi.
Oprasi cipta kondisi difokuskan pada razia minuman berakohol di wilayah Mataram.
Hasil dari oprasi razia minuman keras ini kemudian dimusnahkan.
Proses pemusnahan ini dihadiri Kapolresta Mataram Kombes Pol Herry Wahyudi, di kantor Satpol PP Kota Mataram, di Jalan Lingkar Selatan, Kota Mataram, Kamis (31/3/2022).
Kesempatan itu, Kombes Pol Herry Wahyudi menyampaikan, razia minuman keras dilaksanakan menjelang bulan suci Ramadhan.
"Jumlah miras hasil operasi yang akan dimusnakan yaitu sebanyak 617 botol," ujar Herry.
Baca juga: Kasat Pol PP Tegaskan Tolak Peredaran Miras untuk Wisatawan MotoGP Mandalika di Lombok Timur
Baca juga: Jelang MotoGP Mandalika, Polresta Mataram Buru Para Pengedar Narkoba
Pemusnahan hasil razia ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Mataram Mohan Roliskana.
Herry menyampaikan, operasi penertiban miras ini merupakan termasuk KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) bersama-sama TNI dan Sat Pol PP Kota Mataram menjelang bulan Ramadhan.
"KBukan hanya di saat mamasuki bulan suci Ramadhan saja tetapi secara terus menerus untuk menciptakan stabilitas keamanan yang kondusif," ujar Herry.
Herry menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat dan rekan rekan TNI.
Khususnya Sat Pol PP serta instansi terkait lainnya yang berperan dalam tugas-tugas operasi penertiban miras.
Pemusnahan botol-botol miras ini disaksikan masyarakat sekitar dan para undangan.
Diharapkan menjadi bukti bahwa Polresta Mataram serius menjaga keamanan Kota Mataram.
(*)