Jelang MotoGP Mandalika, Polresta Mataram Buru Para Pengedar Narkoba
Menjelang MotoGP di Sirkuit Mandalika, 18-20 Maret 2022, Polresta Mataram ikut menjaga keamanan daerah dengan menertibkan peredaran narkoba di Mataram
Penulis: Laelatunniam | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sat Resnarkoba Polresta Mataram kembali mengungkap dua terduga kasus narkoba di wilayah Kota Mataram.
Dua orang tersebut diamankan Resnarkoba Polresta Mataram di wilayah Cakranegara, Selasa 22 Feberuari 2022.
Masing-masing berinisial IBK (32) dan IGS (21), beralamat di Lingkungan Abian Tubuh, Cakranegara, Kota Mataram.
"Kedua terduga ditangkap saat berdiri di pinggir jalan di wilayah Abian Tubuh Cakranegara Kota Mataram, diduga sedang menunggu pelanggan yang akan memesan," papar Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa, Kamis, 24 Februari 2022.
Setelah penangkapan, dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap keduanya yang disaksikan aparat setempat.
Baca juga: Belasan Orang Diringkus Polresta Mataram karena Narkoba di Awal Februari 2022
Baca juga: 3 Pengedar Narkoba di Mataram Ditangkap, Simpan Sabu Dalam Kandang Ayam
Adapun barang bukti yang ditemukan berupa narkotika jenis sabu seberat 0,92 gram, 2 hp anroid dan 2 HP kecil, serta uang tunai Rp 530 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol Made menyampikan bahwa cipta kondisi yang dilaksanakan Polresta Mataram akan terus dilakukan.
Ini dikarenakan masih banyak masyarakat Kota Mataram yang diduga mengkonsumsi ataupun menjadikan narkoba sebagai bisnisnya.
Selain itu cipta kondisi gencar dilaksanakan guna menciptakan Kota Mataram bebas narkoba jelang event MotoGP 2022.
"Jadi cipta kondisi Satresnarkoba Polresta Mataram ini akan gencar dilaksanakan dalam rangka menjaga Kantibmas di wilayah hukum Polresta Mataram," jelas Kompol Made.
Terduga dan barang bukti yang telah diamankan di markas Polresta Mataram. Mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
(*)