Harga Minyak Goreng

Minyak Goreng 1 Liter Kembali dengan Harga Lebih Mahal, Warga di Lombok Singgung Ketersediaan Stok

Penulis: Robbyan Abel Ramdhon
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pedagang di salah satu pasar di Kota Mataram menjajakan minyak goreng kemasan dan minyak goreng kemasan.

KPPU telah mulai melakukan proses penegakan hukum sejak 26 Januari 2022 guna menemukan alat bukti adanya dugaan pelanggaran Undang-undang No. 5 Tahun 1999 dalam permasalahan lonjakan harga minyak goreng sejak akhir tahun 2021 sesuai rekomendasi kajian yang dilaksanakan KPPU.

Dalam proses awal penegakan hukum, Tim Investigasi telah mengundang dan meminta data/keterangan dari sekitar 44 (empat puluh empat) pihak terkait, khususnya produsen, distributor, asosiasi, pemerintah, perusahaan pengemasan dan pelaku ritel.

Melalui proses tersebut, tim Investigasi telah menemukan satu alat bukti yang memperkuat adanya dugaan pelanggaran undang-undang, khususnya atas pasal penetapan harga, kartel, dan penguasaan pasar.

Dengan temuan tersebut, proses penegakan hukum dapat dilanjutkan KPPU ke tahapan
Penyelidikan.

(*)

Berita Terkini