Sebelumnya, pemerintah provinsi melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 005/001/SAG/UM/2022, seluruh perangkat daerah diminta untuk dapat memfasilitasi pembelian tiket MotoGP kepada masyarakat yang ber-KTP NTB secara kolektif dengan harga diskon 10 persen.
Tujuannya agar masyarakat yang ingin menonton perhelatan MotoGP dapat terfasilitasi dengan baik.
Pemesanan dilakukan secara kolektif melalui perangkat daerah dengan syarat penonton MotoGP berusia di atas 12 tahun.
Setelah itu divalidasi Fasilitator Provinsi dan Divisi Tiket ITDC (Xplorin) untuk pengecekan ketersediaan tiket.
Setelah seluruh data lengkap dan tiket telah tersedia maka akan diterbitan invoice pembayaran pada rekening bank yang ditunjuk.
Hingga berita ini ditulis, TribunLombok.com sedang mencoba mengonfirmasi soal hal ini kepada pihak terkait.
(*)