Berita Bima

Miris, 12 Tahun Mengabdi, Guru Honorer di Bima Terima Gaji Rp 100 Ribu Per 3 Bulan

Penulis: Atina
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Marlina guru di Kecamatan Donggo Kabupaten Bima yang hanya menerima gaji Rp 100 ribu per 3bulan padahal sudah berstatus Honorer Daerah saat berada di rumahnya.

"Saya hanya digaji seratus ribu per 3 bulan, karena saya kira saya sukarela," ujarnya dengan nada sedih.

Marlina menduga, haknya dari APBD Kabupaten Bima selama ini telah disalahgunakan.

TribunLombok.com kemudian menginformasi hal ini, ke Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima.

Sekretaris Dikbudpora Kabupaten Bima, H David yang dikonfirmasi terkait hal ini mengaku belum mengetahuinya.

David malah melempar dugaan ke pihak lain dengan menyebut ada permainan pihak sekolah.

Sekolah sengaja tidak sampaikan supaya bisa mengambil sepihak honor guru tersebut.

Namun katanya lagi, bisa juga karena kesalahan input data oleh pihak sekolah.

Kesalahan seperti itu menurut David, sudah sering terjadi di Kabupaten Bima.

"Ada juga temuan kami, guru sukarela tapi dicantumkan sebagai PNS oleh sekolah di Dapodik," jelasnya.

David kemudian menyarankan Marlina agar membawa salinan sebagai bukti ke BKD dan Diklat Kabupaten Bima.

"Di sana baru bisa pastikan. Apakah karena kesalahan input data atau memang SK dia sudah disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab," pungkas David.

(*)

Berita Terkini