Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Kondisi kesejahteraan guru honorer di Kabupaten Bima memprihatinkan.
Guru SMPN 4 Soromandi Kabupaten Bima Marlina hanya mendapatkan gaji guru honorer SMP Rp 100 ribu per 3 bulan selama 12 tahun.
Padahal, Marlina sudah tercatat sebagai tenaga Honor Daerah (Honda) dalam SK Bupati Bima sejak tahun 2010.
"Saya digaji Rp100 ribu per 3 bulan selama ini, karena sukarela. Saya tidak tahu, kalau saya sudah diangkat menjadi Honda," ungkapnya kepada TribunLombok.com, Senin (7/2/2022).
Marlina mengaku, baru mengetahui saat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akhir tahun 2021 lalu.
"Saat itu, saya dibantu keponakan," akunya.
Baca juga: Covid-19 Melonjak di NTB, Kota Bima Belum Miliki IsoterĀ
Baca juga: Pemukiman Warga Belakang Kantor Bupati Bima Kondisinya Kumuh dan Krisis Air Bersih
Marlina menambahkan, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan RI dibuka, tertera status kepegawaiannya sebagai Honor Daerah Kabupaten Bima.
Dalam Dapodik itu juga tertera, pengangkatannya sebagai Honda pada tanggal 17 Juni 2010.
Disertai mandat yang diberikan sebagai guru Mata Pelajaran (Mapel) Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
"Saya kaget waktu diberitahu keponakan, kalau saya statusnya sudah Honda," kata Marlina.
Selama mengabdi sebagai guru, Marlina mengaku menerima gaji secara sukarela.
Ia pun menerimanya karena merasa diri sebagai tenaga sukarela.
"Kalau saya tahu, saya sudah diangkat menjadi Honda, maka saya bisa nikmati gaji setiap bulan," ujar perempuan kelahiran 1982 ini.
Warga asli Wadukopa, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima ini mengatakan, gaji Honda saat ini sudah Rp 700 ribu per bulan.