Pria Rampok Tetangga di Lombok Utara, Motif Ingin Rebut Harta Hasil Panen Vanili

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satreskrim Polres Lombok Utara menangkap ZI otak perampokan di Dusun Busur Timur, Desa Rempek Darussalam, Kecamatan Gangga, Lombok Utara, Sabtu (15/1/2022).

2 pelaku ini kemudian mengacak-acak rumah tersebut.

Tapi tidak menemukan uang seperti yang mereka kira.

Baca juga: Ibukota Provinsi NTB Ramaikan MotoGP Mandalika 2022, Gelar Mataram Mandalika Fair dan Pearl Festival

Baca juga: Fitra NTB Soroti Kinerja Keuangan Pemprov NTB yang Terus Merosot

Keduanya pun hanya pulang membawa ponsel korban.

Akibatnya, 3 orang korban mengalami luka berat di bagian kepala.

Semuanya mendapatkan perawatan di RSUD Lombok Utara.

Sementara para pelaku ini sudah ditangkap dengan sangkaan pasal pencurian dengan kekerasan.

Yakni pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Berita Terkini