“Sehingga bisa dipastikan tidak ada aksi calo terkait pelayanan SIM,” sebut Wirasto.
Penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan publik di masa kini sudah sebagai keharusan.
Selain karena tuntutan zaman juga karena dinamika kebutuhan masyarakat.
Penggunaan teknologi, kata Kapolres, juga merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan integritas.
“Untuk meminimalisasi terjadinya penyimpangan, seperti pungli dan lainnya,” ucap Wirasto.
Keseluruhan sistem ini pada akhirnya sangat berkaitan erat dengan kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik kepolisian.
“Kami harap masyarakat bisa semakin puas dengan pelayanan ini,” tandas Wirasto.
(*)