Pelayanan SIM Polres Lombok Barat Makin Canggih, Bisa Urus SIM via Online

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho berkeliling memantau kesiapan Gedung Satpas SIM Prototype Polres Lombok Barat.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT – Polres Lombok Barat memperbarui sistem pelayanan SIM kepada masyarakat menggunakan teknologi informasi.

Pelayanan SIM kini bisa via online melalui gedung Satuan Penyeleggara Administrasi (Satpas) SIM Prototype yang berada di markas Polres Lombok Barat di Kecamatan Lembar, Lombok Barat.

Gedung ini diresmikan Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal pada Sabtu (25/12/2021).

Gedung dilengkapi akses pelayanan, fasilitas umum, ruang khusus bermain anak, akses dan ruang khusus bagi penyandang disabilitas, dan ruang uji teori.

Baca juga: Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Kota Mataram, Warga Belum Divaksin Covid-19 Dilarang Bepergian Jauh

Keunggulan pelayanan SIM di Satpas SIM Polres Lombok Barat ini yakni penggunaan sistem SIM Nasional Presisi (SINAR) dari Korlantas Mabes Polri dan First In First Out (FIFO).

Pelayanan SIM di Polres Lombok Barat ke depan sudah harus menggunakan tekhnologi yang lebih canggih dan modern, serta transparan.

“Tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan calo,” ucap Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho Minggu (26/12/2021).

Gedung ini masih dalam tahap melengkapi sarana dan prasarana yang mendukung kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan SIM.

Baca juga: Isi SE Wali Kota Mataram Natal dan Tahun Baru, Percepat Vaksinasi Lansia Sampai Akhir Tahun

Di antaranya terkait penerapan sistem melalui aplikasi SINAR.

“Dengan aplikasi SINAR, masyarakat sudah bisa mendaftar secara online,” ujarnya.

Pendaftaran pelayanan ini bisa dilakukan dari rumah.

Dari nomor pendaftaran tersebut, pemohon SIM kemudian mendatangi Satpas SIM Lombok Barat untuk mengurus permohonan SIM.

Selanjutnya, mengenai penerapan sistem FIFO yang menggunakan antrean berbasis data pemohon.

Sistem ini melacak kedatangan orang dan mencatat secara presisi keperluannya.

“Sehingga bisa dipastikan tidak ada aksi calo terkait pelayanan SIM,” sebut Wirasto.

Penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan publik di masa kini sudah sebagai keharusan.

Selain karena tuntutan zaman juga karena dinamika kebutuhan masyarakat.

Penggunaan teknologi, kata Kapolres, juga merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan integritas.

“Untuk meminimalisasi terjadinya penyimpangan, seperti pungli dan lainnya,” ucap Wirasto.

Keseluruhan sistem ini pada akhirnya sangat berkaitan erat dengan kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik kepolisian.

“Kami harap masyarakat bisa semakin puas dengan pelayanan ini,” tandas Wirasto.

(*)

Berita Terkini