Ombudsman NTB Bertindak, 4 dari 5 Kampus Kembalikan Dana KIP Kuliah Rp 9,1 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - Empat dari lima kampus swasta Nusa Tenggara Barat (NTB) mengembalikan dana beasiswa mahasiswa yang sebelumnya ditahan

Tahun 2021, dua sekolah dasar di Lombok Tengah dan Lombok Timur menahan dana bantuan bagi siswa miskin di sekolahnya.

Sahabudin menyebutkan, sekolah yang diperiksa Ombudsman NTB kini telah mengembalikan dana bantuan siswa.

”Modusnya diambil begitu saja (dana), dokumen siswa-siswi dipalsukan. Ada yang dipotong, disembunyikan dan diambil semua tanpa dikasi ke siswanya,” katanya.

Total dana bantuan yang akhirnya dikembalikan pihak sekolah Rp 50,5 juta.

Apa yang dilakukan para pengelola sekolah tersebut murni merupakan tindak pidana.

”Kami minta atasan memberikan sanksi kepada oknum-oknum kepala sekolah yang menyelewengkan dana bantuan siswa miskin ini,” katanya.

(*)

Berita Terkini