AR berdasarkan perintah DP menyimpan sabu di dalam karung sampah dengan pembagian satu bungkus besar seberat 1 kilogram serta 10 bungkus lain masing-masing seberat 1 ons.
Dari hasil interogasi, DP mendapat kiriman sabu ini dari jaringannya di negara tetangga Malaysia.
Sabu ini masuk ke Indonesia melalui Batam, Kepulauan Riau.
Jaringan DP yang berada di Batam mengirimkan sabu ini menggunakan jasa pengiriman paket kilat ke Lombok.
(*)