Tingginya Kasus Pencabulan Anak di Padang: Ada yang Korbannya 14, Pelaku Rata-rata Usia 40-70 Tahun

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Parahnya kasus pencabulan anak di Padang. Polisi sebut ada satu kasus yang korbannya 14 anak, pelaku kebanyakan kakek-kakek.

TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus pencabulan terhadap anak di Kota Padang, Sumatera Barat, tergolong tinggi.

Bahkan, kasusnya meningkat tajam jika dibandingkan tahun lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Padang Imran Amir.

Menurutnya, kenaikan kasus tahun ini hampir 100 persen.

Selain itu, pelaku kekerasan kebanyakan masih keluarga dekat korban.

"Pada tahun lalu jumlah kasus kekerasan seksual yang kita tangani sebanyak 48 kasus.

Baca juga: Pencabulan 2 Gadis di Bawah Umur di Padang: Pelaku Berjumlah 6 Orang & Terancam 15 Tahun Penjara

Baca juga: Mahasiswinya Diduga Dicabuli Oknum Dosen, Rektor Unsri: Itu Baru Sepihak yang Dituduhkan

Ilustrasi - Parahnya kasus pencabulan anak di Padang. Polisi sebut ada satu kasus yang korbannya 14 anak, pelaku kebanyakan kakek-kakek. (News Law)

Sementara itu, pada tahun ini dari Januari sampai November yang kita tangani sebanyak 85 kasus," ujarnya, Senin (22/11/2021), kepada sejumlah media.

Imran menceritakan, ada satu kasus yang korbannya sampai 14 anak.

Hingga berita ini ditulis, sudah ada lebih dari ratusan anak yang jadi korban kekerasan.

"Satu kasus saja korbannya ada tiga, empat dan bahkan ada 14 orang korbannya," ujar Imran.

Baca juga: Guru SMK di NTT Diduga Cabuli Murid: Ungkap Perasaan ke Korban & Ajak ke Rumah untuk Kerjakan Tugas

Pelakunya kebanyakan kakek-kakek, rentang usia 40-70 tahun

Sementara itu, pelakunya kebanyakan sudah berusia dari rentang 40 tahun hingga 70 tahun.

"Pelaku itu kebanyakan berusia sudah kakek-kakek. Ada yang berusia 40 tahun dan 70 tahun," ujar Imran.

Modus pelaku, beri uang hingga pinjamkan ponsel

Imran Amir menyebutkan, modus yang digunakan oleh pelaku untuk mencabuli korbannya cukup bervariasi, mulai dari memberi uang hingga meminjamkan ponsel.

"Cukup banyak modus pelaku, seperti memberi uang dan meminjamkan HP, kemudian dicabuli," tutur Imran.

Para pelaku kebanyakan orang dekat, orangtua diminta waspada

Lebih jauh, dikatakan oleh Imran, kebanyakan pelaku pencabulan tersebut adalah orang dekat dari keluarga sendiri, seperti kakek, paman, dan kakak korban.

"Untuk itu, kita mengimbau orangtua agar lebih mengawasi anaknya agar jangan menjadi korban pencabulan," paparnya seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Parahnya Kasus Pencabulan Anak di Padang, Polisi: Satu Kasus Saja Korbannya sampai 14, Pelaku Kebanyakan Kakek-kakek".

Kasus Pencabulan Lainnya

Kasus pencabulan terjadi di Batubara, Sumatera Utara.

Pelakunya adalah seorang pria berinisial SYAM (40).

Pada korban, ia mengaku bisa mengobati orang sakit.

Kini, kasus tersebut telah ditangani oleh aparat kepolisian.

Bahkan, pelaku telah ditangkap polisi.

Ia nekat menyetubuhi anak di bawah umur yang merupakan anak kandung dari orang yang akan diobatinya.

Baca juga: Modus Ajari Buang Air Kecil dan Berwudhu, Guru Ngaji di Lampung Cabuli 7 Bocah di Bawah Umur

Baca juga: Predator Anak di Gorontalo Ditangkap, Lebih dari 5 Korban Dicabuli & Diimingi Pangkas Rambut Gratis

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi di gedung Subdit IV Renakta Polda Sumut pada Selasa (02/11/2021) sore.

Ia mengatakan, kasus tersebut terjadi pada bulan Agustus 2021.

Kasus ini dilaporkan oleh ibu korban, berinisial SH.

Korban, berinisial RJ (16).

"Kasus ini berawal dari ayah korban yang bernama H, mengalami sakit menahun yang (untuk) dilakukan pengobatan," kata Hadi.

Baca juga: Berdalih Beri Obat, Guru Agama di Sulbar Diduga Cabuli 4 Murid, Ngaku Hanya Tunjukkan Kasih Sayang

Pelaku datang ke rumah H setelah dihubungkan oleh kakak korban, RS.

Tetapi sebelum pengobatan dilakukan, pelaku menjanjikan bisa mengobati H dengan pengobatan Nyang dimilikinya.

"Sebelum mengobati, pelaku membujuk korban untuk ke rumah pelaku.

Dengan alasan bahwa kalau bapak kamu mau sembuh, kamu datang dulu ke rumah saya, permintaan itu dituruti oleh RJ," kata Hadi. 

Diajak nonton video porno

Dijelaskannya, korban pergi ke rumah pelaku di Indrapura, Batubara bersama temannya berinisial SA.

Di rumah itu, korban diterima dan masuk ke kamar.

Pelaku meminta korban sambil menonton video porno sehingga terjadi persetubuhan.

"Akhirnya terjadilah, berdasarkan keterangan korban bahwa pelaku sudah melakukan persetubuhan dengan diimingi kata bujuk rayu orangtuanya akan sembuh oleh pelaku," kata Hadi.

Baca juga: Gadis 12 Tahun di Koja Dicabuli 3 Teman, Ibu Tak Terima Pelaku Berkeliaran Sekitar Rumah Korban

Ancaman hukuman 15 tahun penjara

Atas kejadian itu, ibu korban membuat laporan ke Polda Sumut.

Pelaku sendiri diamankan oleh keluarga korban di Medan pada bulan Oktober lalu dibawa ke kantor polisi.

"Kita sudah melakukan visum, menyita barang bukti di TKP dan memeriksa lima orang saksi," kata Hadi.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal dikenakan 81 dan 82 UU 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Mengaku paranormal, tapi pernah dipenjara karena gelapkan uang Rp 130 juta

Pengakuan pelaku Ketika diinterogasi, pelaku mengaku sudah menjadi paranormal dan mengobati orang sejak 9 tahun yang lalu.

Dia mengaku mengobati orang kesurupan.

Ketika ditanya apa keahliannya dia menjawab dengan singkat.

"Memohon kepada Yang Kuasa," katanya.

Ilustrasi - Seorang pria di Batubara, Sumatera Utara tega rudapaksa bocah di bawah umur, modus bisa sembuhkan ayah korban. (DOK. TRIBUN BATAM)

Suami dari seorang istri dan ayah dari dua orang anak ini mengaku tidak sampai melakukan persetubuhan dan melakukan hal tersebut hanya sekali saja.

Terungkap, SYM pernah menjalani hukuman penjara selama enam bulan karena kasus penggelapan uang perusahaan di bidang karet.

Ketika ditanya berapa uang yang digelapkan, dia pun menjawab dengan singkat sambil menunduk.

"Sikit pak.

Rp 130 juta yang saya gelapkan," katanya seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Mengaku Paranormal, Pria Setubuhi Anak Pasiennya, Korban Dibujuk Sakit Ayahnya Bisa Sembuh".

Artikel lainnya terkait pencabulan

(Kompas/ Kontributor Padang, Rahmadhani)

Berita Terkini