TRIBUNLOMBOK.COM - Nama Nirina Zubir tengah menjadi trending topic di media sosial.
Semua bermula dari ibunya yang menjadi korban mafia tanah.
Sontak, Nirina pun diundang wawancara di sejumlah media.
Ada salah satu cuplikan video wawancara yang menjadi perhatian warganet.
Pasalnya, dalam wawancara tersebut, Nirina memutuskan untuk walk out.
Sontak, cuplikan video wawancara langsung di televisi tersebut viral.
Baca juga: Tatap Eks ART yang Gelapkan Sertifikat Tanah Ibu, Nirina Zubir: Sampai Saat Ini Dia Belum Minta Maaf
Baca juga: Dituding Farhat Abbas Nikmati Hasil Penipuan, Suami Olivia Nathania Beri Bantahan: Hadapin Aja Dulu
Video tersebut dibagikan oleh pemilik akun Twitter @IvandJuliand pada (18/11/2021) malam.
Hingga berita ini ditulis, video tersebut sudah ditonton lebih dari 392 ribu kali.
"Nirina Walkout di TV*** karena tv*** menghadirkan kuasa hukum tersangka yg sama sekali tidak dia kenal," tulis akun @IvandJuliand.
Nirina Zubir mengungkap kekecewaan pada stasiun televisi.
Baca juga: Syok Jadi Tersangka Penipuan CPNS & Ditahan, Olivia Nathania Harus Minum Obat dari Psikiater
Pasalnya, mereka mendatangkan narasumber lain, yakni kuasa hukum Riri Khasmita.
Riri adalah asisten rumah tangga (ART) ibu Nirina Zubir yang diduga menggelapkan aset keluarganya senilai Rp 17 miliar.
Nirina menyebut pihaknya bersedia wawancara langsung untuk kemudian berdialog dengan Staf Khusus Kementerian Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Jadi gini ya, maaf ya pak ya, tapi saya kecewa sekali sama TV One karena saya memberikan waktu saya untuk memberikan klarifikasi, tapi untuk berbicara dengan BPN," kata Nirina Zubir.
"Tidak diberi tahu bahwa ada lawyer yang baru datang, kemudian mengambil waktu saya dan menjelaskan asal-asalan," lanjutnya.
Setelah mengungkap rasa kekecewaannya, Nirina langsung meninggalkan sesi wawancara.
Nirina kemudian menuntut permintaan maaf dari stasiun televisi tersebut melalui instagram story-nya.
"I'm very disappointed, saya dan lawyer meminta surat permohonan minta maaf dari tvOne," ujar Nirina.
Menanggapi hal tersebut, melalui akun Instagram @tvonenews, mereka memberikan penjelasan, dengan beberapa poin di antaranya menyebutkan alasan menghadirkan narasumber pengacara.
"Sama sekali tvOne tidak bermaksud menjebak, seperti disampaikan Mbak Nirina dengan menghadirkan pengacara tersangka Riri. Semata mata, kehadiran pengacara tersangka tersebut untuk memenuhi kaidah pemberitaan yang seimbang dan menghormati asas praduga tak bersalah," tulis akun tersebut.
Lebih lanjut mereka juga menjelaskan, narasumber pengacara tersebut diperoleh menjelang on air dan telah diperkenalkan oleh presenter.
"Sejak awal dialog seluruh narasumber sudah diperkenalkan presenter. Saat itu, Mbak Nirina juga bersedia berdialog dengan pengacara tersebut. Saat jeda komersial pun tidak ada masalah. Persoalan muncul ketika di segmen berikutnya presenter memberi waktu ke kuasa hukum tersangka," tulis akun tersebut.
Sebagai informasi, dalam wawancara di stasiun televisi tersebut, Nirina bermaksud menceritakan ibunya yang menjadi korban mafia tanah seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Viral Video Nirina Zubir Walk Out Saat Wawancara di Televisi".
Tatapan Sinis Sang ART
Artis peran Nirina Zubir tengah berseteru dengan mantan asisten rumah tangganya (ART).
ART yang dimaksud bernama Riri Khasmita.
Riri merupakan dalang di balik penggelapan sertifikat tanah milik ibunda Nirina, Cut Indria Marzuki.
Ia langsung bereaksi ketika mendapatkan tatapan sinis dari Riri.
Perlu diketahui, Riri sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tak sendiri, ada dua orang lain yang juga dijadikan tersangka oleh polisi.
Baca juga: Polda NTB Usut Dugaan Pemalsuan Laporan Keuangan PKB Lombok Timur
Baca juga: Alasan Bayar RT & RW, Sekretaris Bendahara Duri Kepa Pinjam Warga Rp 264, Kini Dijerat Penggelapan
Mereka adalah Edrianto dan pihak notaris PPAT.
Ketiganya kini telah ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Sembari menatap kembali Riri Khasmita, Nirina meluapkan emosinya.
“Berat sekali hati saya untuk ketemu sama dia (Riri) dan tidak ada sedikitpun sampai detik ini untuk memohon maaf, jalan aja, menatap mata saya dengan sebegitunya,” kata Nirina dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Dugaan Pemalsuan Hasil Rapid di Bandara Lombok? Ombudsman NTB Cek Lokasi Tes Calon Penumpang
“Walaupun sudah di saat seperti ini kamu masih berani menatap mata saya seperti itu,” tambah Nirina dengan suara bergetar.
Nirina Zubir juga sedikit terbata-bata ketika mengatakan hal tersebut.
“Saya setengah di sini setengah bisa bernapas di sini bersama keluarga dikarenakan saya sudah sedikit tenang, mereka sudah dijadikan tersangka dan sudah ditangkap,” ucap Nirina Zubir.
Terakhir Nirina Zubir turut mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Riri Khasmita diduga menggelapkan enam sertifikat milik keluarga Nirina Zubir yang mengganti dengan namanya.
Enam sertifikat itu berupa dua tanah kosong yang sudah dijual, dan empat sertifikat tanah dan bangunan yang sudah diagunkan ke bank.
Adapun, keluarga Nirina menderita kerugian hingga Rp 17 miliar.
Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan oleh pihak keluarga Nirina Zubir ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021 lalu dengan nomor LP/B/2844/VI/SPKT PMJ.
Pihak polisi telah menetapkan lima tersangka atas kasus mafia tanah yakni Riri Khasmita, Edrianto, pihak notaris PPAT Farida, Ina Rosaina dan Erwin Riduan seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Ditatap Sinis Eks ART, Nirina Zubir: Sedikit Pun Tidak Ada Memohon Maaf".
Artikel lainnya terkait Nirina Zubir
(Kompas)