"Kalau ada warga yang tegur, maka mereka malah lempar rumah warga," ungkapnya.
Para siswa ini pun sering kedapatan mengonsumsi minuman keras baik saat jam sekolah maupun di luar jam sekolah.
Selain itu para siswa ini melakukan aksi pemalakan terhadap adik kelas maupun rekan mereka.
"Tujuh siswa ini selalu bikin onar walaupun sudah berulang kali kami bina," ujar kepala sekolah.
Akan lapor ke polisi
Sebagai tidak lanjut pembinaan, para siswa yang diamankan diwajibkan membuat surat pernyataan dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Pihaknya kata dia, akan melaporkan kasus itu ke polisi.
"Kita berencana melaporkan ke polisi supaya polisi yang bina mereka," ujar dia seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "7 Siswa SMP di Kupang Mabuk Saat Jam Belajar, Robohkan Tembok dan Pagar Sekolah".
Dua Pemuda Bima Dibacok Teman saat Mabuk-mabukan
Pesta minuman keras (Miras) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali memakan korban jiwa.
Pemuda berinisial RJ (25), yang berada dalam pengaruh miuman beralkohol membacok dua temannya yang juga sedang mabuk.
Akibat perbuatan RJ, dua temannya dilarukan ke RSUD Bima dan Puskesmas Lambu.
Keduanya kritis setelah terkena tebasan senjata tajam teman sendiri.
Terkait insiden tersebut, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Lambu Iptu Ruhdin menjelaskan, kejadiannya di Dusun Jamangko, Desa Lanta Barat, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Minggu (24/10/2021) sore.
Baca juga: Polda NTB Kirim Delegasi ke Italia untuk Studi Banding Pengamanan MotoGP
Awalnya pelaku RJ datang bersama temannya berinisial IR (20) dan HN (26) ke acara musik orgen tunggal di desa setempat.