TRIBUNLOMBOK.COM - Sejumlah siswa SMP di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dikabarkan meresahkan warga.
Pasalnya, mereka disebut merusak fasilitas sekolah.
Para siswa SMP itu juga dikabarkan dalam pengaruh minuman keras.
Mereka diketahui berjumlah tujuh orang.
Ketujunya merupakan SMPN 9 Kota Kupang.
Mengenai hal ini, Kepala Sekolah SMPN 9 Kota Kupang Maria Yasintha Giri angkat bicara.
Baca juga: Dua Pemuda Bima Dibacok Teman saat Mabuk-mabukan, Satu Dilarikan ke Rumah Sakit
Baca juga: Diduga Mabuk saat Naik Motor, Pemuda di Lombok Barat Tewas Kecelakaan
Ia mengatakan, tujuh siswa itu kemudian diamankan pihak sekolah.
Setelah diamankan, mereka diberi pembinaan.
Tujuh siswa tersebut berinisial Mr (14), EN (14), Fe (14), AP (14), AK (14), Ng (14) dan FK (16).
"Mereka melakukan berbagai tindak kejahatan pada jam sekolah," ujar Yasintha, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: WNA Mabuk Tabrak Pohon dan Berkata-kata Kasar ke Polisi
Robohkan pagar dan tembok sekolah
Yasintha mengungkapkan, akibat tindakan para siswa yang mabuk itu, pagar dan tembok sekolah roboh.
Menurut Yasintha, kasus itu terungkap setelah ada laporan masyarakat dan penjaga sekolah.
Tujuh siswa itu lanjut dia, kerap berada diluar kompleks sekolah bersama siswa SMKN 5 Kupang dan beberapa pemuda lainnya.
Yasintha mengatakan, tindakan para siswa ini sangat meresahkan.