Wisata NTB

WSBK dan MotoGP di Depan Mata, Sandiaga Uno Minta Pelaku Ekonomi Kreatif Gerak Cepat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EKONOMI KREATIF: Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno memberi keterangan pers, di acara pelantikan pengurus DPW Gekrafs NTB, di Aruna Hotel, Senggigi, Lombok Barat, Rabu (3/11/2021). 

Karena proses pembuatan susah, maka harus didorong menjadi Rogana (rombongan enggak boleh nawar), karena buat tenun susah.

Karena itu dia meminta kepada Gekrafs untuk  melakukan tiga G.

G pertama yakni Gercep (gerak cepat).

Saat ini sudah tidak ada waktu lagi karena WSBK dan MotoGP di depan mata.

"Kita harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri," katanya.

Kemudian G kedua Geber (gerak bersama).

Sebab pelaku ekonomi kreatif tidak bisa jalan sendiri-sendiri.

Sandiaga Uno menyebut, ekonomi kreatif merupakan penyumbang nomor tiga untuk ekonomi dunia.

Dimana Amerika Serikat dengan industri Hollywood nomor satu.

Nomor dua Korea Selatan dengan K-Pop dan drama Korea.

MANDALIKA: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno (tengah) bersama Dirut PT ITDC Abdulbar M Mansoer (kanan), saat kunjungan ke KEK Mandalika, Jumat (15/1/2021).   (TribunLombok.com/Sirtupillaili)

"Indonesia sekarang sudah posisi tiga dunia dengan (kontribusi) 1.200 triliun dari ekonomi kreatif," katanya.

G ketiga adalah Gaspol yakni grap semua potensi online. Karena digitalisasi sudah menjadi keniscayaan.

Karena itu dibutuhkan kekompakan para pelaku usaha industri kreatif.

Sementara itu, Gubernur Provinsi NTB Zulkieflimansyah mengatakan, kehadiran DPW Gekrafs NTB diharapkan mendorong kemajuan ekonomi kreatif.

"Dengan kolaborasi dan sinergi yang lebih baik di masa depan, ekonomi kreatif akan tumbuh," katanya.

Sementara itu, Ketua DPW Gekrafs NTB Yeyen Seprian Rahmat mengatakan, tugas terbesar Gekrafs adalah menyebarkan optimisme pada pelaku ekonomi kreatif.

"Ini adalah langkah kontribusi Gekrafs bagi hajat hidup orang banyak," sebut Yeyen.

DPW Gekrafs NTB dilantik Ketua Umum Gekrafs, Kawendra Lukistian untuk masa jabatan 2021 - 2024.

(*)

Berita Terkini