Ombudsman NTB Beri Peringatan Keras ke Kampus Swasta yang Sunat Dana Beasiswa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Ombudsman NTB Adhar Hakim

Adhar juga mengingatkan para mahasiswa tidak takut melapor. Sebab dana itu merupakan hak yang dijamin konstiusi.

Bila ada intimidasi dari pihak kampus ketika mahasiswa mempertanyakan haknya, mereka juga bisa melaporkan ke Ombudsman NTB.

”Tolong kampus-kampus jangan ancam-ancam. Ini hak konstitusi yang harus diberikan. Jangan diganggu,” imbuhnya.

Setelah kasus dua kampus swasta memotong dana KIP kuliah, ratusan mahasiswa dari kampus swasta lainnya datang melapor ke Ombudsman NTB.

Berita terkini di NTB lainnya.

(*)

Berita Terkini