Awalnya Laporkan Istri karena Jual Bayi Sendiri, Suami di Palembang Ternyata yang Jadi Dalangnya

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Seorang pria di Palembang jadi dalang di balik penjualan bayinya sendiri, awalnya laporkan istri ke polisi karena kasus tersebut.

Ditambahkannya, dari Rp 160 triliun pendapatan negara tiap tahunnya sekitar 18 persen berasal dari NTB.

Saat ini, PMI dipulangkan sejak Januari hingga Juli 2021 sebanyak 16.167 orang.

Terdiri dari 15.720 orang PMI prosedural dan 447 PMI non prosedural, yang bekerja di 27 negara.

Pemulangan terbanyak berasal dari Lombok Timur 6.633 orang.

Lombok Tengah 5.344 orang, Lombok Barat 1.899 orang, dan disusul kabupaten lainnya.

”Dari penanganan permasalahan hingga Juni 2021, ada 448 yang sudah selesai dan 67 masih dalam proses," bebernya.

Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati menjelaskan, TPPO adalah kejahatan serius, bersifat transnational, terorganisir rapi, dengan modus operandi makin rumit.

Sejak tahun 2017 hingga Juli 2021, sebanyak 36 kasus TPPO ditangani Polda NTB.

Dalam kasus itu terdapat 39 orang korban dan 40 tersangka.

Menurutnya, penanganan kasus TPPO perlu kerja sama dan sungguh-sungguh berbagai instansi terkait.

"Kendala terberat pada pengungkapan pelaku adalah pada korban karena tidak mau jujur dan mengungkap identitas pelaku," jelasnya.

Artikel lainnya terkait perdagangan manusia

(Kompas/ Kontributor Palembang, Aji YK Putra) (TribunLombok)

Berita Terkini