Dalih Pelatih Voli di Demak Diduga Cabuli 13 Bocah di Bawah Umur: 'Yang 12 Itu Cuma Rangkul Saja'

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pelatih voli di Demak berdalih bukan cabuli anak didiknya, melainkan hanya dirangkul.

Mereka masing-masing PJ (18), ZA (16), SR (18), DK (18), SB (18), IS (17), YD (19), RD(19), SA (18), AS, AF dan AT.

Peristiwa pencabulan itu terjadi sekitar tahun 2019, pada saat latihan voli bersama.

Pelaku merayu korban dengan iming-iming akan memberi hadiah sepeda motor, kaus, sepatu dan deker.

“Pada saat kejadian, rata-rata para korban yang ikut di klub voli milik tersangka ini masih di bawah umur.

Korban ini dari berbagai sekolah," ungkap Budi.

Baca juga: Kasus Eks Anggota DPRD NTB Cabuli Anak Kandung Mandek? Ini Penjelasan Polresta Mataram

Sementara itu, tersangka LK berdalih bahwa hubungannya dengan AN dilandasi atas dasar suka sama suka.

LK sudah menganggap AN seperti anaknya sendiri, apalagi sudah ikut dengannya beberapa tahun.

Setiap hari tersangka juga memberi makan kepada korban dan memberinya hadiah.

“Suka sama suka. Wes tak rumati, asline yo biasa (sudah saya rawat, aslinya ya biasa),” kata LK.

Sedangkan terhadap 12 anak didiknya yang menjadi korban pencabulannya, tersangka LK membantah bahwa dia hanya merangkulnya saja.

“Yang 12 itu cuma rangkul saja," kata LK seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Pelatih Voli di Demak Diduga Cabuli 13 Anak Didiknya, Satu Korban Hamil 8 Bulan".

Kasus Serupa

Kasus rudapaksa terjadi di daerah Aceh.

Pelakunya adalah seorang pria berinisial MN (40).

Ia merupakan warga Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa.

Halaman
123

Berita Terkini