Cek Cok saat Pesta Miras, Pria Lombok Tengah Dianiaya Teman Sendiri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGANIAYAAN: Korban penganiayaan saat dilarikan ke Puskesmas Batujai, Selasa (14/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - HM Saupi (33), warga asal Dusun Tandek, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah dianiaya teman sendiri.

Ketika itu, mereka sedang sama-sama meneguk minum keras (miras) jenis tuak, di Dusun Batu Bolong, Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Selasa (14/9/2021), pukul 01.10 Wita.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka parah di bagian kepala.

Untung nyawa korban masih bisa diselamatkan.

Kapolsek Praya Barat Daya Akp Halid dalam keterangan tertulis membenarkan kejadian tersebut.

Korban mengalami luka sobek di kepala.

Baca juga: Musim Hujan NTB Datang Lebih Cepat, Waspada Potensi Bencana hingga Penurunan Imunitas Tubuh

"Korban ditebas di kepala bagian kanan oleh rekannya saat minum tuak," katanya, Selasa (14/9/2021).

Tonton juga:

Pelaku kini dalam pengejaran aparat penegak hukum.

Baca juga: Setelah Video Viral, Oknum Warga Bima Penangkap Lumba-lumba Dilaporkan ke Polisi

Kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait motif penganiayaan.

Dalam peristiwa tersebut, polisi memeriksa dua orang saksi.

Mereka adalah Jumatri alias Bangok, warga Dusun Batu Bolong selaku pemilik rumah tempat minum tuak.

Kemudian Rahman warga Dusun Burejeng, Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat.

Berdasarkan penuturan Bangok, korban sedang minum tuak bersama 10 orang rekannya.

Halaman
12

Berita Terkini