Pada saat itu korban menceritakan pengalamannya menjadi TKI di Arab Saudi.
Sempat terjadi adu argumen antara pelaku dan korban saat bercerita.
Hal itu diduga membuat pelaku inisial MRN (30), warga Desa Batujai tersinggung dan salah paham.
Saat adu argumen itu, lampu tiba-tiba padam.
Seketika pelaku menganiaya korban menggunakan sebilah parang.
"Setelah menebas korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah barat, dan korban saat itu juga dilarikan ke Puskesmas Batujai untuk mendapatkan perawatan medis," jelas kapolsek.
Anggota Polsek Praya Barat Daya yang mendapat laporan, segera mengecek keberadaan korban di Puskesmas Batujai.
"Korban masih dalam perawatan akibat luka sobek bagian kepala bagian kepala dengan 18 jahitan," katanya.
(*)