Tiga Pria Dompu Diringkus Polisi saat Asyik Transaksi Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NARKOBA: Tiga pria yang ditangkap Polres Dompu karena diduga sedang transaksi narkoba, Kamis (2/9/2021).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, DOMPU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu menangkap tiga orang pria saat transaksi narkoba jenis sabu, Kamis (2/9/2021), pukul 06.08 Wita.

Mereka digerebek saat melakukan jual beli narkoba di Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

Ketiga pria masing-masing berinisial SH (31), FD (40) dan IS (21), dari Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

Terkait penangkapan itu, Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Ramli melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki membenarkan kejadian tersebut.

”Ketiga pelaku ditangkap di rumah SH, di Dusun Padamara, Desa kempo, Kecamatan Kempo saat sedang melakukan transaksi narkoba,” ujar Marzuki, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/9/2021). 

Baca juga: Gelapkan Motor Teman Sendiri, Pemuda di Mataram Diciduk Polisi

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat Dusun Padamara, Desa Kempo.

Mereka resah dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut, dimaa ada seorang laki-laki menjual narkotika jenis sabu-sabu di kampung mereka.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Iptu Ramli, beserta KBO Satresnarkoba Ipda Agustamin langsung memantau gerak gerik di salah satu rumah tersebut.

NARKOBA: Tiga pria yang ditangkap Polres Dompu karena diduga sedang transaksi narkoba, Kamis (2/9/2021).   (Dok. Polres Dompu)

”Ternyata betul di rumah tersebut ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” katanya.

Selanjutnya tim menunggu jam yang tepat untuk melakukan penangkapan.

Tepat pukul 06.08 Wita, anggota tim opsnal lansung melakukan penangkapan terhadap pemilik rumah.

Dia dicurigai mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut.

Baca juga: Kejari Lombok Tengah Tidak akan Persulit Pemeriksaan Oknum PNS yang Menikah 7 Kali

Baca juga: Bendungan Sape Diperbaiki, 2.650 Hektar Sawah Warga Selamat dari Kekeringan

Pemilik rumah SH mengelak dan mengaku tidak memiliki sabu-sabu.

Selanjutnya tim memanggil saksi umum untuk menyaksikan jalanya proses penggeledahan.

Halaman
12

Berita Terkini