Dari hasil penggeledahan ditemukan kotak rokok berisi 6 gulung plastik klip sabu, yang disimpan di tas pinggang.
Kemudian di dalam kamar rumahnya, ditemukan lagi kotak rokok berisi 7 gulung plastik klip sabu.
Serta 6 bundel plastik klip transaparan, yang di simpa di kandang ayam samping rumahnya.
Polisi juga menemukan sebuah bong atau alat hisap.
Satu buah gunting, pisau catter, korek api, sumbu, tabung kaca.
Sendok terbuat dari sedotan, embersih tabung kaca.
Tiga unit HP, dompet warna cokelat, tas pinggang, dan uang tunai Rp 2,1 juta.
Selanjutnya, anggota Satresnarkoba membawa barang bukti dan terduga ke markas Polres Dompu guna penyelidikan lebih lanjut.
Berita terkini di NTB lainnya.
(*)