Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tim Polsek Cakranegara menangkap seorang pemuda kelahiran Arab Saudi berinisial RR (20).
Dia diduga mencuri handphone (HP) dan menggelapkan motor kerabatnya sendiri, di Abiantubuh, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolsek Cakranegara Kompol Moh. Nasrullah mengatakan, kejadian berawal saat RR hendak meminjam sepeda motor korban dengan alasan menjemput istri, Kamis (5/8/2021).
Korban menyuruh RR mengambil kunci motor tersebut di atas meja dalam rumah korban.
"Saat ia mengambil kunci tersebut, ia juga mengambil handphone yang sedang dicharge," ungkap Nasrullah, dalam keterangan pers, Kamis (2/9/2021).
Kemudian RR mengadaikan sepeda motor tersebut dengan harga Rp 2 juta.
Baca juga: Kejari Lombok Tengah Tidak akan Persulit Pemeriksaan Oknum PNS yang Menikah 7 Kali
Baca juga: Bendungan Sape Diperbaiki, 2.650 Hektar Sawah Warga Selamat dari Kekeringan
Baca juga: Kejati NTB: Oknum PNS Kejari Bukan Poligami 7 Istri Tapi Kawin Cerai 6 Kali
Sementara handphone korban ditukar tambah dengan handphone Samsung.
Menurut pengakuan pelaku, ia menggunakan uang hasil kejahatannya untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli sabu.
“Ia akan kami sangkakan Pasal 372 dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya.
Kini pelaku berikut sepeda motor Honda Beat hitam plat DR 6268 dan HP Redmi 5A diamankan di Polsek Cakranegara.
(*)