Sirkuit Mandalika

Rumah Warga Terisolir di Dalam Sirkuit Mandalika, Ada Opsi ITDC Tawarkan Tukar Guling

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERTEMUAN: Gubernur Provinsi NTB Zulkieflimansyah menerima kunjungan warga pemilik lahan dalam sirkuit, di ruang kerjanya, Senin (23/8/2021). (Dok. Pemprov NTB )

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi NTB akan segera melakukan mediasi untuk menyelesaikan lahan warga di dalam Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah. 

"Kita akan kawal mulai hari ini. Dari pemprov ada kepala Kesbangpoldagri untuk berkomunikasi dengan tim appraisal dan ITDC," kata Zulkieflimansyah, saat menerima warga, di ruang kerjanya, Senin (23/8/2021). 

Sementara itu, Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi dalam pertemuan itu mengatakan, komunikasi terakhir dengan ITDC, lokasi permukiman warga masuk dalam masterplan kawasan barat yang merupakan mixing area. 

"Sehingga ITDC menawarkan opsi tukar guling," katanya. 

Meski demikian, dalam dua bulan ke depan pemerintah akan mencari opsi lain termasuk penundaan pembayaran lahan enklave. 

Baca juga: Warga Terisolir di Kawasan Sirkuit Mandalika, Gubernur NTB Tawaran Sejumlah Solusi

Asalkan ada komitmen perusahaan untuk membayar sesuai keinginan warga yang disampaikan Solidaritas Warga Intern Mandalika. 

PERTEMUAN: Gubernur Provinsi NTB Zulkieflimansyah menerima kunjungan warga pemilik lahan dalam sirkuit, di ruang kerjanya, Senin (23/8/2021). (Dok. Pemprov NTB ) (Dok. Pemprov NTB)

Tim Appraisal Polda NTB AKBP Awan Hariono mengatakan, seluruh lahan enklave sudah ada SK bupati untuk dilakukan pembayaran. 

Hanya saja, karena belum ada anggaran, ITDC belum melakukan pembayaran. 

Baca juga: Terisolir di Sirkuit Mandalika, Warga: Kalau Pompa Terowongan Mati Air Naik Setinggi Leher

Baca juga: Rumah Warga Terisolir di Tengah Sirkuit Mandalika, Gubernur NTB Sarankan Penataan

Sembari memutakhirkan kembali data pemilik lahan di Dusun Ujung Lauq dan Ebunut yang berada di tengah sirkuit. 

ITDC mengklaim terdapat 48 lahan enklave dan 11 bidang lahan HPL ITDC di dalam area Jalan Khusus Kawasan (JKK). 

"Sesuai arahan gubernur kami juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Loteng agar masalah ini cepat selesai," tutup Awan. 

Berita tekini di NTB lainnya.

(*) 


Berita Terkini