Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak di NTB Perlu Manajemen yang Bagus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELATIHAN: Pelatihan manajemen kasus bagi sumber daya manusia UPTD-PPA, di Hotel Grand Legi, Senin (9/8/2021).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Di tengah pandemi Covid-19, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkat.

Menyikapi situasi tersebut, diperlukan strategi khusus untuk meminimalisirnya.

Satu di antaranya dengan manajemen kasus yang terarah dan komprehensif.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana(DP3AP2KB) Provinsi NTB Husnanidiaty Nurdin, saat membuka pelatihan manajemen kasus bagi SDM UPTD-PPA, di Hotel Grand Legi, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Anak Semakin Rentan Kekerasan di Masa Pandemi, Forum Anak NTB Berikan Rekomendasi bagi Gubernur

”Melalui manajemen kasus, perlindungan anak dapat dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan,” katanya.

Menurut Husnanidiaty, penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak tidak hanya tugas pemerintah pusat.

Tonton juga:

Tapi  juga pemerintah daerah sampai ke kabupaten/kota melalui Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Karena itu, pelatihan tersebut bertujuan memperkuat fungsi pengelolaan kasus bagi UPTD PPA.

Baca juga: Koalisi Anti Kekerasan Seksual Minta Kapolri Atensi Kasus Pencabulan Anak Kandung di NTB

Serta sebagai pendekatan untuk mengintegrasikan layanan.

”Agar penerima mamfaat memperoleh pelayanan secara komprehensif, kompeten, efektif dan efisien," jelas kadis yang akrab disapa Ibu Eni itu.

Ia berharap, seluruh peserta mengikuti acara pelatihan dengan baik.

Sehingga memberi manfaat dan hasil pelatihan dapat diterapkan di unit kerja masing-masing.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan diikuti perwakilan UPTD PPA dari 10 kabupaten/kota se-NTB.

Halaman
12

Berita Terkini