Mabuk-mabukan di Jalan Raya, 6 Pemuda yang Boncengan Pakai Satu Motor Diciduk Polres Lombok Barat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MABUK: Enam pemuda mabuk dan ugal-ugalan di kawasan Senggigi, ditangkap Tim Puma 8 Samapta Polres Lombok Barat, Sabtu (17/7/2021). (Dok. Polres Lobar)

Sekelompok pemuda ini langsung diberikan pembinaan, terlebih dengan ditemukannya miras.

Kendaraan dan pengendara langsung digiring ke Mapolsek Senggigi.

Baca juga: Lowongan Kerja Lombok - BPR NTB Butuh CS dan Collector, Pendaftaran Dibuka hingga 19 Juli 2021

”Karena menggunakan fasilitas pengangkut sampah salah satu desa, maka akan diserahkan kepada desa terkait,” katanya.

Patroli dilanjutkan dengan mengecek lokasi-lokasi yang dianggap masih terdapat kerumunan.

”Sebagian besar telah mentaati SE bupati, namun di salah satu kafe ditemukan kendaraan yang masih ramai terparkir di pinggir jalan,” lanjutnya.

Setelah dicek, kendaraan-kendaraan tersebut milik karyawan penjaga di lokasi ini.

Mereka parkir di sana karena tidak ada tempat parkir memadai.

Polisi pun meminta mereka memasukan kendaraan tersebut.

”Selain mengundang aksi kejahatan, ini juga dapat mengundang kerumunan, ketika pembatasan jam malam diberlakukan,” bebernya.

Baca juga: Cekcok saat Diminta Surat Vaksin, Politisi PAN NTB Mengaku Tidak Berniat Melawan Hukum

AKP Bambang Indrat menjelaskan, rangkaian kegiatan patroli dilakukan untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas, terutama pada malam akhir pekan.

“Waktu pelaksanaannya berdasarkan jam rawan, sesuai dengan surat edaran gubernur NTB dan bupati Lombok Barat, terkait pembatasan jam malam,” katanya.

Patroli untuk tidak ada lagi aktivitas masyarakat, terutama yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Kegiatan patroli difokuskan pasca penyekatan yang dilaksanakan di simpang empat montong, menyisir seputaran kawasan wisata Senggigi,” katanya.

Berita terkini di NTB lainnya.

 (*)

Berita Terkini