Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Pria paruh baya berinisial W (46) ditangkap Tim Puma Polresta Mataram.
Dia diduga kerap melakukan pemerasan terhadap pemilik toko di seputar jalan Brawijaya, Cakranegara, Kota Mataram.
Polisi melakukan penangkapan setelah pemilik bengkel bernama Wilson (29), melapor ke polisi.
Sehingga tim Polresta Mataram bergerak cepat menangkap pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan, korban terpaksa melaporkan pelaku karena sudah tidak tahan dimintai uang dengan berbagai alasan.
Jika tidak diberikan, pelaku mengancam akan merusak bengkel korban.
Pemerasan tersebut berlangsung selama tiga tahun terakhir.
Pelaku datang sekali seminggu.
Baca juga: Cara Cairkan Bansos Rp 600 Ribu Ditambah 10 Kg Beras dari Bulog, Datangi Kantor Desa atau Kantor Pos
Baca juga: Kenalan di Sosmed, Gadis Tertipu Pemuda Pengangguran yang Ngaku Dokter, Terlanjur Kirim Rp 45 Juta
”Karena merasa takut dan terancam korban terpaksa memberikan uang ke pelaku. Kisarannya Rp 50 ribu,” ungkap Adi Budi Astawa, dalam keterangan resminya, Jumat (16/7/2021).
Selain korban Wilson, beberapa toko lainnya juga kerap dimintai uang oleh pelaku.
Kisarannya Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu.
Dalam melakukan aksinya, pelaku juga terkadang membawa senjata tajam.
Jika tidak langsung diberikan, maka senjata tajam tersebut digunakan untuk mengancam korban.
“Saat kami tanyakan ke para pemilik toko awalnya mereka agak tertutup karena merasa takut tetapi akhirnya mereka mengaku kerap dimintai uang oleh pelaku,” ujarnya.
Baca juga: Lowongan Kerja Lombok - Dibutuhkan CS dan Collector di BPR NTB Mataram, Ini Syaratnya
Baca juga: Polresta Mataram Bongkar ATM Narkoba di Rumah Warga Abian Tubuh
Baca juga: Kontroversi Pernyataan dr Lois Owien soal Covid-19, Ketua IDI Mataram Angkat Suara