Polresta Mataram Bongkar ATM Narkoba di Rumah Warga Abian Tubuh
Berbagai cara dilakukan pelaku kejahatan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam mengedarkan narkoba jenis sabu.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Berbagai cara dilakukan pelaku kejahatan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam mengedarkan narkoba jenis sabu.
Mulai dengan cara-cara konvensional hingga cara yang tidak biasa.
Seperti yang dilakukan pengedar narkoba adal Abian Tubuh, Kota Mataram berinisial KS.
Dia mengedarkan sabu dengan sistem gerai layaknya mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Rumahnya dia rancang khusus menjadi salah satu gerai ATM penjualan sabu.
Sehingga para pembeli dengan mudah datang membeli narkoba di tempat itu.
Baca juga: 652 Pekerja di NTB Kena PHK Selama Pandemi Covid-19, Waktunya Buka Usaha Sendiri
”Sistem penjualan gerai ATM itu merupakan salah satu cara penjual untuk mengelabuhi polisi,” ungkap Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, dalam keterangan pers, Senin (12/7/2021).
Sistem pembelian barang haram itu hampir sama seperti orang mengambil uang di ATM.
Mereka memanfaatkan pintu gerbang untuk menjual sabu dengan sistem gerai ATM.
"Gerbang rumah KS dirancang khusus untuk mempermudah bisnisnya," jelasnya.

Pintu gerbang dilengkapi dengan kamera kecil.
Juga lubang kecil untuk meletakkan sabu dan uang yang dibuat secara terpisah.
Baca juga: Industri Beras Lokal di NTB Dapat Dongkrak Kesejahteraan Petani
”Kamera kecil itu untuk memantau orang yang akan membeli sabu," bebernya.
Lubang kecil dibuat untuk memasukkan uang.