Polresta Mataram Bongkar Sindikat Narkoba, Seorang Emak-emak Ikut Ditangkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DITANGKAP: Perempuan emak-emak berinisial EP yang diduga terlibat bisnis sabu digiring dalam sesi keterangan pers di markas Polresta Mataram, Selasa (8/6/2021).

"Kemungkinan sewaktu kami datang M ini kabur," katanya.

Meski demikian, Yogi bersama timnya, disaksikan aparat lingkungan setempat tetap melakukan penggeledahan.

Hasilnya, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,6 gram lengkap dengan perangkat isap sabu.

"Saat kami sedang melakukan penggeledahan itu kemudian datang seorang perempuan yang sedang menggendong anak kecil," ujarnya.

Kepada polisi, perempuan berinisial EP tersebut mengaku datang untuk mencari suaminya berinisial AG.

Baca juga: Mengaku Terlilit Utang, Oknum Guru Ngaji di Mataram Nyambi Jualan Sabu

Saat itu juga, pihak kepolisian meminta EP untuk menghubungi pria yang dia sebut sebagai suaminya.

"Saat dihubungi, salah satu handphone yang kita amankan di rumah M berdering," ucapnya.

Pihak kepolisian menduga EP ada keterlibatan dalam kasus ini, sehingga langsung digeledah.

Hasilnya, polisi menemukan barang bukti sabu dalam saku celananya.

Bukti percakapan yang ada di telepon genggam EP turut menguatkan keterlibatannya dalam sindikat peredaran narkoba.

"Begitu juga dengan timbangan digital yang kami temukan dalam jok sepeda motornya," katanya.

Menindaklanjutinya, kepolisian melakukan penggeledahan ke rumah yang dihuni EP di BTN Babakan Indah.

Hasilnya ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu dalam saku celana yang tergantung di dalam kamar.

Kemudian ada senjata api rakitan, golok, alat isap sabu, klip plastik bening yang diduga bekas poket sabu, dan timbangan digital.

"Ada juga telepon genggam beserta bekas bungkus plastik paket kiriman yang turut kita amankan," ujarnya.

Halaman
123

Berita Terkini