Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditunda Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Tapi di Nusa Tenggara Barat (NTB), surat keputusan (SK) Gubernur NTB tentang pengumuman seleksi CPNS beredar luas di tengah masyarakat.
Surat dengan nomor:811.3/2253/BKD/2021 tersebut memiliki kop resmi Pemprov NTB dan diteken Gubernur Provinsi NTB Zulkieflimansyah, 29 Mei 2021.
Berisi pengumuman penerimaan apratur sipil negara (ASN) tenaga kesehatan dan tenaga teknis di lingkungan Pemprov NTB.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Belum Jelas, Calon Pelamar CPNS NTB Berharap Ada Kepastian Waktu
Adapun surat berisi persyaratan umum, persyaratan khusus, tata cara dan alur pendaftaran CPNS.
Tercantum juga jadwal pendaftaran secara online dimulai 31 Mei hingga 21 Juni 2021.
Padahal sejak tanggal 28 Mei 2021, BKN secara nasional mengumumkan penundaan pendaftaran CPNS.
Selain surat pengumuman, dalam file yang sama juga terdapat lapiran surat formasi lowongan CPNS yang dibutuhkan Pemprov NTB.
Baca juga: Daftar 16 Formasi CPNS Kejaksaan RI Lulusan SMA, D3, D4, S1, S2, Cek Syarat dan Ketentuan Umum CPNS
Kebutuhan formasi itu tertuang dalam SK Gubernur Provinsi NTB Nomor 810-298 Tahun 2021 tentang Kebutuhan ASN Pemprov NTB.
Surat itu diteken Gubernur NTB tanggal 25 Mei 2021.
Di sana tercantum kebutuhan 64 formasi tenaga kesehatan.
Mulai dari apoteker, dokter, dokter spesialis, bidan, perawat, fisioterapis, fisikawan medis, nutrisionis, radiografer, sanitarian, asisten apoteker, hingga pranata laboratorium kesehatan.
Kemudian 88 formasi tenaga teknis di masing-masing organisasi perangkat daeah (OPD).
Surat tersebut telah banyak dibagikan warga melalui pesan berantai WhatsApp.