TRIBUNLOMBOK.COM - Seorang remaja laki-laki berinisial FU (16) mengaku telah dirudapaksa oleh seorang biduan berstatus janda.
Dalam melancarkan aksinya itu, pelaku menyandera korban selama tiga hari.
Awalnya, keduanya bertemu untuk membahas pekerjaan, namun korban malah dicekoki miras dan dirudapaksa.
Dugaan rudapaksa tak biasa yang dilakukan oleh seorang perempuan dengan korban anak laki-laki ini telah dilaporkan polisi.
FU (16) mengaku tengah menjadi korban rudapaksa oleh seorang biduan berinsial DAP.
Pemuda asal Kota Probolinggo itu mengaku sudah 3 kali dirudapaksa oleh DAP.
Kasus itu terbongkar setelah orang tua FU curiga lantaran 3 hari anaknya tak pulang ke rumah.
Baca juga: Seorang Pria Rudapaksa dan Lecehan 3 Anak di Bawah Umur, Berawal saat Korban Main dengan Anak Pelaku
Baca juga: Ibu Kaget Pergoki Suami Rudapaksa Anak di Ruang Tamu, Korban Trauma Sudah 3 Kali Layani Ayah Tiri
Baca juga: Diajak Jalan Pria 29 Tahun, Siswi SMA Dirudapaksa di Rumah Kosong Lalu Dipaksa Foto Tanpa Busana
Orang tua FU langsung melaporkan kejadian itu ke polisi begitu mendengar pengakuan anaknya.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono menjelaskan kasus itu bermula pada Minggu (10/4/2021).
Saat itu FU dan DAP membuat janji bertemu untuk membicarakan perihal pekerjaan di rumah kontrakan DAP, yang berada di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih.
Tak dinyana di sana FU malah dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri. Dalam posisi tidak sadar FU dipaksa melayani nafsu DAP.
Baca juga: KRONOLOGI Tragedi Berdarah Tewaskan Tokoh Masyarakat di Madura, Berawal dari Klakson Lalu Dikeroyok
Baca juga: Satu Keluarga Tewas Diseruduk Dump Truk di Dompu
Baca juga: Balita 2 Tahun Tewas di Sumur Nenek, Bermula saat Orang Tua Buka Puasa Bersama ke Praya
"Dua orang ini sebenarnya partner kerja. FU seorang fotografer wedding dan DAP itu biduan," kata AKP Heri.
Kepada polisi FU mengaku, pada esok harinya ia kembali disandera.
FU dibawa ke kos DAP yang berada di kawasan Ketapang. Di sana FU kembali dipaksa menuruti melayani hasratnya.
Pada hari berikutnya, DAP kembali melarang FU pulang. FU malah diajak ke kontrakan DAP yang berada di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Lagi-lagi di sana DAP merudapaksa FU.
Kata AKP Heri, usai dirinya mendapatkan laporan tersebut Unit Perempuan dan Anak (PPA) telah memeriksa korban.
"Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut," ujar AKP Heri.
Polisi kini tengah mendalami kasus dugaan pelecehan ini.
Heri mengaku butuh waktu untuk mencari keberadaan terduga sebab kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur.
"Sekarang masih dalam tahap lidik dan sejauh ini kami masih memintai informasi dari korban/pelapor yang sekarang masih berstatus saksi," pungkasnya.
Berita terkait kasus rudapaksa
(SuryaMalang.com/Tony Hermawan)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Cewek Biduan Berstatus Janda di Probolinggo Rudapaksa Anak Laki 16 Tahun, 3 Hari-3 Kali Layani Nafsu