Diajak Jalan Pria 29 Tahun, Siswi SMA Dirudapaksa di Rumah Kosong Lalu Dipaksa Foto Tanpa Busana
Modusnya diajak jalan-jalan, pria ini rudapaksa siswi SMA di rumah kosong lalu paksa korban foto tanpa busana untuk jadi ancaman
TRIBUNLOMBOK.COM - Modusnya diajak jalan-jalan, pria ini rudapaksa siswi SMA di rumah kosong lalu paksa korban foto tanpa busana untuk jadi ancaman.
Korban adalah seorang pelajar SMA di Kota Kupang menjadi korban pencabulan.
Tidak hanya dicabuli, foto korban disebarkan secara bebas oleh pelaku saat korban menolak berhubungan badan dengannya.
Korban juga dipaksa dan diancam pelaku untuk difoto dalam keadaan tanpa busana pasca dicabuli pelaku.
Kasus ini berawal saat korban EMH (15) dihubungi pelaku Jefri Kolin (29), warga Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang melalui whatsapp.
Pelaku menghubungi korban pada 13 Maret 2021 lalu sekitar pukul 23.00 Wita.
Saat itu pelaku langsung menjemput korban di kediamannya di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Begitu bertemu, pelaku langsung mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor pelaku.
Baca juga: Ekspor Benih Lobster Dilarang, Nelayan Lombok Tengah Nekat Curi Motor Tapi Gagal dan Digebuk Massa
Baca juga: Wanita 19 Tahun Dirudapaksa Temannya yang Datang Bertamu, Korban Diancam dan Mengalami Trauma
Baca juga: TERUNGKAP Kematian Pemandu Lagu Ayu: Sekarat Dilindas Truk Mantan Kekasih Justru Dirudapaksa
Pelaku langsung membawa korban ke sebuah rumah kosong di belakang Kantor Kehutanan, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Di rumah kosong tersebut, pelaku meminta dan memaksa korban untuk bersetubuh dengan pelaku, namun korban menolak.