Zakat Fitrah Bolehkah Disalurkan secara Mandiri atau Harus Dibayar Lewat Badan Amil Zakat?

Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

zakat fitrah

Ya sudah, tidak ada kewajiban untuk bayar zakat.

Karena bayar zakat tentu dengan uang, syaratnya adalah dia punya uang.

Dia punya uang, bisa buat makan pada hari itu, ada sisanya, nah itu buat zakat.

Kalau tidak ya berarti Anda harus disantuni sebagai muzaki.

Baca juga: Doa Berbuka Puasa dan Bacaan Niat Puasa Ramadhan, Lengkap dengan Bahasa Arab, Latin, dan Artinya

 (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Apakah Zakat Fitrah Harus Dibayarkan Melalui Badan Amil Zakat? Bolehkan jika Disalurkan Mandiri

 
Tags:

Berita Terkini