Oknum PNS Lombok Barat Ditangkap karena Diduga Jadi Pemasok Sabu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMERIKSAAN: Petugas Polresta Mataram memeriksa oknum PNS Lombok Barat berinsial MS, terduga pengedar narkoba, Kamis (8/4/2021).  

”Kita akan esktrak handphone-nya. Karena kan jaksa nanti meminta kita minimal dua alat bukti. Dari sana kita dapati,” ujarnya.

Baca juga: Belum Genap Setahun Bebas, Artis Agung Saga Kembali Ditangkap Polisi Terjerat Narkoba Lagi

Baca juga: Bakamla dan BNNP NTB Awasi Peredaran Narkoba di Selat Lombok dan Pelabuhan Sape

MS, kata Yogi, telah dikenal licin dalam menjalankan aksinya.

Beberapa tahun lalu, dia pernah ditangkap Polresta Mataram.

Tapi karena tidak ada barang bukti, MS tidak bisa diproses lebih lanjut.

Sabu didapati petugas saat itu milik sang istri berinisial FT yang kini masih menjalani hukuman.

”Dulu istrinya yang punya barang. Sekarang masih menjalani hukuman,’’ ungkapnya.

Petugas menduga, dari rimayat itu, ada kemungkinkan MS melanjutkan bisnis haram istrinya.

”Kalau itu nanti kita kembangkan. Dia masih berbelit-belit pengakuannya,’’ terang Yogi.

Sementara MS di depan petugas irit berkomentar.

Pria bertubuh kurus ini masih tidak mengaku memiliki sabu.

Tapi diakuinya, dirinya masih seorang PNS aktif.

”Saya PNS di Lombok Barat. Saya di bagian pengairan jaga bendungan,’’ ungkap MS.

(*)

Berita Terkini