Ayah Lecehkan Anak Kandung yang Berusia 8 Tahun di Kandang Ayam, Mengaku Sebulan Tak Dilayani Istri

Editor: wulanndari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan pada anak - Ayah lecehkan anak kandung yang masih 8 tahun, pertama di rumah mertua dan kedua di kandang ayam. Mengaku tak dapat jatah dari istri

"Tentu ada dampak psikologis terhadap korban," kata Miko didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Hendri.

Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal (2) dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Berita lain terkait kasus pelecehan

(TribunJatim.com/Hanif Manshuri)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Sebulan Tak Dijatah Istri, Bapak Satu Anak di Lamongan Ini Nodai Anak Dibawah Umur di Kandang Ayam

Berita Terkini