Polisi Gerebek sang Istri yang Tidur Bareng Selingkuhan, Alat Kontrasepsi Bekas jadi Barang Bukti

Editor: wulanndari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perselingkuhan - Momen detik-detik polisi gerebek istrinya tidur dengan pria lain di hotel Bali, alat kontrasepsi bekas jadi bukti

TRIBUNLOMBOK.COM - Momen detik-detik polisi gerebek istrinya tidur dengan pria lain di hotel Bali, alat kontrasepsi bekas jadi bukti.

Seorang polisi di Bali harus menerima kenyataan pahit bahwa istrinya berselingkuh hingga menginap di sebuah vila bersama pria lain.

Dia melihat dengan mata kepalanya sendiri saat menggerebek ulah nakal sang istri.

Saat itu, istrinya sedang menginap di vila kawasan Denpasar, Bali.

Sang suami pun mengajakpersonel Polsek Denpasar Selatan (Densel) menggerebek istrinya pada Kamis (18/3/2021).

Ni Putu DA, istri dari anggota polisi tersebut tepergok tengah bersama pria yang diduga selingkuhannya berinisial DE (32)

Penggerebekan pasangan selingkuh Ni Putu DA dan DE, Kamis (18/3/2021) pukul 05.00 Wita itu, sempat membuat heboh pemilik vila dan penghuni kamar lainnya.

Mereka tak menyangka ternyata Ni Putu DA merupakan istri seorang anggota polisi.

Saat penggerebekan berlangsung, Ni Putu DA dan DE (32) tengah tertidur bersama memakai pakaian tidur.

Baca juga: Cynthiara Alona Dinilai Eksploitasi, Korban Prostitusi di Hotel Miliknya Mayoritas di Bawah Umur

Baca juga: Sosok Betty Elista, Penyanyi Dangdut yang Disebut KPK Terima Aliran Uang Edhy Prabowo

Baca juga: Kisah Mantan Teroris Bom Bali Anak Buah Azhari, Kini Jualan Soto dan Sempat Ditawari Racik Bom Lagi

Terlihat Ni Putu DA hanya memakai pakaian tidur dan celana pendek, sedangkan DE memakai kaos putih dan celana pendek.

"Saat digerebek, mereka hanya mengenakan pakaian tidur dan kaget setelah kepergok berduaan," ujar sumber, Jumat 19 Maret 2021 pagi.

Saat dilakukan pemeriksaan di kamar yang di sewa pasangan selingkuh itu, suami Ni Putu DA bersama anggota polisi dari Polsek Denpasar Selatan, menemukan tisu dan spray bekas lap serta satu buah alat kontrasepsi bekas pakai.

"Di dalam kamar ditemukan tisu, spray dan alat kontrasepsi bekas pakai," tambah sumber.

Usai dilakukan pemeriksaan di lokasi, DE dan Ni Putu DA langsung digiring ke Polsek Denpasar Selatan.

Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika, saat dikonfirmasi terpisah pada Jumat (19/3/2021) pagi.

"Iya benar. Mereka (pasangan selingkuh) sudah dibawa ke Polsek," ujarnya, Jumat 19 Maret 2021 pagi.

Sebelum penggerebekan itu terjadi, suami dari Ni Putu DA mendapatkan informasi dari seseorang yang melihat istrinya tengah bersama seorang pria.

Orang tersebut menghubungi suami DA setelah melihat istrinya tengah minum bersama seorang pria di vila pada Rabu 17 Maret 2021 sekitar pukul 22.00 Wita.

Mendapat informasi itu, suami Ni Putu DA kemudian mendatangi Polsek Densel untuk membuat laporan sebelum melakukan penggerebekan di lokasi.

Setelah membuat laporan, suami bersama anggota polisi dari Polsek Densel kemudian bergegas menuju vila yang diinformasikan oleh seseorang.

Setibanya di vila, mereka langsung mendatangi kamar yang disewa kedua pasangan yang diduga selingkuh.

Saat penggerebekan terjadi, Ni Putu DA tengah tidur bersama DE.

Saat itu Ni Putu DA terlihat hanya mengenakan pakaian tidur dan memakai celana pendek, sedangkan DE memakai kaos putih dan celana pendek.

"Mereka saat digerebek tengah tertidur bersama, masing-masing memakai pakaian tidur dengan celana pendek," tambah sumber.

Usai dilakukan penggerebekan, mereka berdua kemudian digiring menuju Polsek Densel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Densel AKP Hadimastika saat dihubungi Tribun Bali membenarkan kejadian tersebut.

"Iya benar. Mereka (pasangan selingkuh) sudah dibawa ke Polsek," ujarnya, Jumat 19 Maret 2021 pagi.

Baca juga: Dulu Tinggal di Rumah Kayu, Kini Mimi Peri Punya Bangunan Mewah: Buatin Emak Rumah dari Tembok

Baca juga: Mantan Suami Laudya Chyntia Bella, Engku Emran Menikah dengan Noor Nabila, Intip Potretnya

Oknum Polisi Digerebek Istri

Sebelumnya, seorang pria oknum polisi di wilayah Bogor berinisial RS digerebek istri sahnya sendiri saat sedang berduaan dengan wanita lain.

RS kedapatan sedang berduaan dengan wanita diduga selingkuhannya yang berinisial EV di sebuah rumah di perumahan wilayah Tasikmalaya.

Sang istri sah, MS, mengaku bahwa penggerebekan itu dilakukan di daerah Tasikmalaya pada Selasa (20/10/2020) lalu.

"Jam 22.00 WIB malam. Keadaannya di situ saya gerebek dengan dua anggota Polsek Cibeureum, TNI Bhabindes di situ ada," terang MS kepada TribunnewsBogor.com di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (3/2/2021).

Dia mengaku bahwa saat penggerebekan itu, RS sang suami didapati dalam keadaan hampir telanjang.

Sedangkan EV wanita yang bersamanya diduga selingkuhan didapati hanya mengenakan daster.

"Saya masuk yang satu keadaannya hanya memakai daster, si wanita. Di sofa ada bra, pakaian dalam dan yang laki-laki di mana suami saya dia tidak pakai baju, cuma pakai celana saja," kata MS geram.

MS yang merupakan warga asal Bandung ini menduga bahwa dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya itu sudah terjadi sekitar 1 tahun.

Bahkan suaminya itu, kata MS, tega meninggalkan anaknya yang masih berusia 9 bulan buah dari hasil pernikahannya yang baru berumur 4 tahun

"Perselingkuhannya menurut informasi dari orang-orang terdekatnya itu sekitar 1 tahun lebih dari sebelum saya hamil," katanya.

Dugaan perselingkuhan ini MS laporkan ke Propam Polres di wilayah Bogor sejak awal November 2020 lalu namun kini masih dalam proses penyelesaian.

Baca juga: Didesak Mundur dari DPRD Sulut Usai Perselingkuhannya Terkuak, Begini Reaksi James Arthur Kojongian

"Untuk masalah perceraiannya masih terus dengan disposisi mediasi. Harapan saya, saya pengen keadilan yang seadil-adilnya karena saya sudah ditelantarkan, begitu juga anak saya, sudah tidak dinafkahi," ungkapnya.

Pantauan TribunnewsBogor.com, MS dan beberapa anggota keluarganya mengikuti sidang kode etik bersama Propam di Bogor yang digelar pada Rabu (3/2/2021) siang.

MS terpantau mengikuti sidang kode etik tersebut selama sekitar 1,5 jam namun rencananya sidang masih akan kembali digelar pada pekan depan.

Sementara dari pihak Propam, sementara ini masih belum memberikan keterangan detil terkait hal ini.

"Iya (sidang digelar kembali pekan depan)," kata Kasi Propam Polres Bogor Iptu Yayan Sofyan.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Polisi Gerebek Istrinya Berduan dengan Rekan Kerja di Vila, Temukan Barang Bukti Kondom

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi Digerebek Istri, Kepergok Berdua Dengan Wanita Lain,

Berita Terkini