US mencoba merebut senjata milik petugas, sehingga pelaku ditembak petugas di bagian kakinya.
Dia pun dilarikan ke RS Bhayangkara Polda NTB untuk mendapatkan perawatan medis.
Selanjutnya pelaku dan BB dibawa menuju Subdit III Jatanras Ditreskrimum polda NTB untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto dalam keterangan pers menyebutkan, barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor jenis Kawasaki LX 150, lengkap dengan STNK dan BPKB.
"Pengakuan pelaku motor tersebut dibeli dari hasil pembagian uang sehabis melakukan pencurian," kata Artanto.
Dua unit sepeda motor yang dipakai melakukan pencurian.
Juga uang sisa hasil kejahatan yang dibawa pelaku saat digeledah Rp 200 ribu.
(*)