2 Bulan Keluar Penjara, Pemuda Lombok Barat Ini Tertangkap Lagi Curi HP
Baru dua bulan bebas dari Lapas Mataram, warga Desa Bug-bug, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat ini kembali ditangkap polisi
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Hukuman penjara tidak membuat pemuda berinisial YA (21) kapok.
Baru dua bulan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram, warga Desa Bug-bug, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat ini kembali ditangkap polisi.
Dia diciduk Tim Opsnal Polsek Cakranegara karena mencuri handphone (HP) di kos-kosan, Jalan Dewi Supraba, Lingkungan Karang Lelede, Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
"Dia ini residivis kasus penggelapan. Baru bebas Desember kemarin. Sekarang tertangkap lagi curi Handphone,’’ ungkap Kapolsek Cakranegara, Kompol Zaki Maghfur, Jumat (19/2/2021).
Baca juga: Dua Warga Lombok Tengah Terciduk Bawa Senjata Api, Ternyata Sindikat Pencuri Ternak
Aksi pencurian sendiri terjadi Rabu (17/2/2021), sekitar pukul 05.00 Wita.
Pelaku datang ke kos-kosan dan langsung masuk lewat jendela.
Tonton Juga :
Mendapati korban masih tertidur, pelaku dengan leluasa mencuri HP di kamar itu.
"Pelaku mencongkel jendela terus masuk ke kamar korban,’’ bebernya.
Baca juga: Diduga Hasil Curian, 44 Ekor Sapi Selundupan dari Flores Dicegat Polda NTB
Aksi pelaku pun akhirnya diketahui korban.
Saat hendak keluar kamar, kaki pelaku tersandung pintu sehingga jatuh dan membangunkan penghuni kos lain.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Cakranegara.
Tak lama berselang, petugas langsung mendatangi kos-kosan tersebut.
Pelaku sempat lari bersembunyi di dalam kamar korban.