"Ini sangat berbahaya bagi kesehatan orang yang mengkonsumsi. Parahnya, obat yang mereka beli itu palsu," katanya.
Tramadol sendiri merupakan obat anti nyeri yang digunakan untuk menangani kasus nyeri hebat, seperti nyeri setelah operasi.
Baca juga: Gardu Induk 150 kV Switching Mataram akan Perkuat Sistem Kelistrikan Lombok
Obat tersebut bekerja dengan cara mempengaruhi reaksi kimia di otak dan sistem saraf sehingga menyebabkan rasa nyeri berkurang.
Para penyalahguna memanfaatkan tramadol untuk mendapatkan efek fly.
Menurut Zulkifli, perlu langkah bersama melakukan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya tanpa izin edar dari BPOM.
"BBPOM di Mataram tidak bisa berjalan sendiri," katanya.
(*)