Jadi Daerah Rawan Narkoba, Konsumsi Tramadol di Lombok Timur Meningkat Selama Pandemi Covid-19

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BBPOM di Mataram Zulkifli bicara soal Tramadol palsu

Bahkan setelah melakukan patroli transaksi pengiriman obat ilegal tersebut melalui media daring (online), tujuannya ke Kabupaten Lombok Timur.

Zulkifli menyetakan, peningkatan kasus peredaran tramadol di Lombok Timur terjadi selama masa pandemi Covid-19.

"Ya, di masa pandemi," katanya. 

Tapi dia tidak berani memastikan apakah para pemesan tramadol berkaitan dengan pengedar narkoba atau tidak.

Juga terkait kemungkinan pencandu narkoba beralih ke tramadol karena harga narkoba mahal di masa pandemi.

"Dari sisi sana saya tidak melihat, yang jelas penyalahgunaan obat jalur ilegal terutama tramadol yang kita tangkap ada di Lombok Timur," katanya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB juga menyebut Lombok Timur menjadi daerah paling rawan terhadap peredaran narkoba.

Zulkifli menambahkan, tramadol palsu itu dikirim dari Pulau Jawa, Jakarta, dan Banten.

Pemesasan dilakukan secara online kemudian dikirim melalui ekspedisi.

Menurut dia, peredaran tramadol palsu dan ilegal di wilayah NTB sudah tergolong mengkhawatirkan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, satu tablet tramadol palsu berisi 10 butir pil dijual seharga Rp100 ribu.

Sedangkan nilai barang asli yang dijual di apotek hanya Rp150 ribu per kotak karena tergolong obat generik.

Para tersangka di Kabupaten Lombok Timur sudah ditahan untuk menjalani proses hukum.

"Awalnya mereka adalah penyalahguna, namun beralih menjadi pengedar," ungkap Zulkifli.

Dia memastikan, para pelaku menjual tramadol palsu bukan untuk pengobatan, tapi  penyalahgunaan.

Halaman
123

Berita Terkini