Ayah Paksa Anak Berhubungan Badan dengan Orang Gila, Ternyata Pelaku Sudah Buat sang Putri Hamil

Editor: wulanndari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan pada anak - Ironisnya, pelaku kemudian memaksa korban berhubungan badan dengan orang gila, untuk menutupi aibnya sendiri

TRIBUNLOMBOK.COM - Seorang ayah berinisial AH (55) tega perkosa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun hingga hamil.

Ironisnya, pelaku kemudian memaksa korban berhubungan badan dengan orang gila.

Hal itu bertujuan agar menghilangkan jejak pelaku.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, Iptu Ridwan mengatakan, tersangka AH telah berulang kali merudapaksa anaknya.

Kasus rudapaksa itu diketahui setelah korban hamil.

"Terakhir kali dilakukan pada 16 Februari 2021. Saat itu dia melukakan aksinya di dalam rumah kosong milik warga," kata Iptu Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/02/2021).

Baca juga: Gadis 15 Tahun Bunuh Pria yang Berusaha Memperkosanya, Kini jadi Tersangka Lalu Bagaimana Nasibnya?

Baca juga: Terseret Narkoba, Ini Sumber Kekayaan Jennifer Jill: Bisnis Almarhum Suami hingga Rumah Rp 100 M

Baca juga: Lays, Cheetos, dan Doritos akan Berhenti Diproduksi di Indonesia per Agustus 2021

Berdasarkan keterangan korban, aksi itu bermula ketika 2019. Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas 2 Madrasah Tsanawiyah.

Ilustrasi pelecehan pada anakĀ  (News Law)

"Terlapor terus menerus melakukan rudapaksa terhadap korban, sampai akhirnya sekitar bulan September 2020 korban tidak haid lagi," kata dia.

Kasus itu terungkap saat korban bercerita kepada pelaku tentang kondisinya yang tak lagi haid.

Pelaku lalu menyuruh korban melakukan tes kehamilan. Hasilnya positif hamil.

Untuk menghilangkan jejak, AH membawa orang yang mengalami gangguan jiwa untuk berhubungan badan dengan anaknya.

Baca juga: Sosok Ibunda Jennifer Jill, Rae Sita Artis Senior Berdarah Skotlandia, Inilah Deretan Filmnya

Baca juga: Suami Kabur, Wanita di Tasikmalaya Ini Dirudapaksa Ayah Kandung Sejak Mei 2020

Baca juga: Berawal Kenalan Lewat Facebook, Pemuda 20 Tahun Bawa Kabur Siswi Kelas 6 SD Lalu Dirudapaksa

"Bahkan terlapor menyuruh korban merekam saat melakukan hubungan badan dengan orang gila berinisial DS, agar warga mengira bahwa korban hamil karna dirudapaksa orang gila tersebut," ujar Ridwan.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, ibu kandung korban membuat laporan ke Polres Bima Kota.

Atas laporan itu, polisi langsung menangkap AH. Polisi juga menyita barang bukti berupa sarung dan baju.

Halaman
12

Berita Terkini