Temui Bahan Berbahaya, BBPOM Mataram Sita Kerupuk Seharga Rp 60,7 Juta dan Terasi Rp 63,3 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BAHAYA: Kepala BBPOM di Mataram Zukifli (tengah) menunjukkan kerupuk dan terasi yang mengandung bahan berbahaya, dalam keterangan pers, Senin (15/2/2021).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram bersama tim gabungan menyita sejumlah produk pangan mengandung bahan berbahaya.

Antara lain, produk terasi senilai Rp 63,3 juta lebih, kerupuk senilai Rp 60,7 juta, dan beberapa mie basah yang mengandung boraks.

Produk-produk itu disita dalam operasi pengawasan selama dua pekan, tanggal 26-27 Januari dan 9-11 Januari 2021.

Kepala BBPOM di Mataram Zulkifli menjelaskan, sasaran giat pengawasan yakni produk terasi, mie basah, krupuk, dan bumbu atau bahan lainnya.

Baca juga: Bandar Narkoba di Mataram Teriaki Polisi Maling saat Ditangkap, Ditembak karena Berusaha Kabur

”Dalam oprasi ini kami melibatkan Dinas Perdagangan NTB dan dinas kesehatan kabupaten/kota, serta Satpol PP Kota Mataram,” kata Zulkifli, dalam keterangan persnya, Senin (15/2/2021).

Tim mendatangi sejumlah pasar tradisional di Pulau Lombok, seperti Pasar Tanjung, Pasar Pemenang, Pasar Gunungsari, Pasar Keru.

Kemudian Pasar Jelojok, Pasar Paok Motong, Pasar Masbagik. Serta pasar induk Mandalika di Kota Mataram.

”Selain mendatangi pedagang tim juga melakukan penelusuran ke sumber pengadaan, distributor dan produsen mie basah, krupuk, dan terasi,” katanya.

Terasi Mengandung Rhodamin B

Baca juga: Abaikan Prokes Covid-19, Tujuh Kafe dan Tempat Hiburan Malam di Mataram Kena Sanksi 

Pemeriksaan juga digelar ke beberapa pedagang terasi di Pasar Paok Motong, Lombok Timur.

Dari pedagang diperoleh informasi terasi dibeli dari Pak Ma’in, di Dasan Lekong, Lombok Timur.

Hasil penelusuran ke gudang Pak Ma’in ditemukan 83 karung masing-masing seberat 55 kilogram.

Hasil uji cepat terhadap 50 karung dinyatakan positif mengandung Rhodamin B.

Sementara 33 karung berkode AL tidak mengandung Rhodamin B.

Sumber pengadaan diakui berasal dari Safrudin Labuhan Lombok, Lombok Timur.

”Temuan terasi senilai Rp 55 juta diserahkan pemilik kepada petugas,” katanya.

Hasil dari pemeriksaan ke beberapa pedagang terasi di Pasar Mandalika, ditemukan terasi positif mengandung Rhodamin B.

Dari temuan itu, terasi Berau sebanyak 7 plastik masing-masing 100 gram, terasi lokal 4,5 karung masing-masing 70 kg, serta 2 plastik kresek masing-masing 10 kg senilai Rp 8,3 juta lebih diserahkan ke petugas.

Sehingga bila dijumlahkan, harga seluruh terasi yang disita petugas mencapai Rp 63,3 juta.

”Semuanya, dari 118 sampel terasi, ditemukan 35 sampel positif mengandung Rhodamin B,” ungkapnya.

Kerupuk Mengandung Boraks

Baca juga: Vaksin Covid-19 Bisa Rusak saat Penyimpanan, Ini Penjelasan BBPOM di Mataram

Sampling dan uji pun dilakukan terhadap 201 sampel kerupuk di sejumlah pasar.

Ditemukan 112 sampel positif boraks, baik kerupuk produksi lokal maupun luar daerah.  

Tim pun memeriksa distributor kerupuk UD Mamben di Mandalika, Bertais, Kota Mataram.

Di UD ini petugas menemukan stok produk sebanyak 972 bal kemasan 2,5 kg dan 5 kg senilai total Rp 51,8 juta.

Sumber pengadaan diketahui dari pemasok di Surabaya dan Jember, Jawa Timur.

”Total nilai ekonomi kerupuk yang diamankan di Pasar Mandalika Bertais Rp. 60,7 juta,” katanya.

Mie Basah

Di samping itu, dilakukan sampling dan uji terhadap 14 sampel mie basah.

Tim menemukan 11 sampel atau 78,57 persen positif boraks.

”Seluruhnya produksi pembuat mie lokal,” katanya.

Sumber pengadaan mie basah ini ada di Selagalas, Ampenan Kota Mataram, dan Praya, Lombok Tengah.

Total Hasil Operasi  

Secara keseluruhan, dari giat pengawasan selama dua pekan itu, total pedagang diperiksa 206 orang, dan 120 orang diantaranya menjual pangan mengandung bahan berbahaya.  

Tim menguji 353 sampel produk pangan. Hasilnya, 191 sampel atau 54,11 persen memenuhi syarat.

”Tapi 162 sampel 45,89 persen tidak memenuhi syarat atau positif mengandung bahan berbahaya,” katanya.

Penemuan bahan berbahaya terbanyak adalah boraks sebanyak 126 sampel atau 77,78 persen.

Berikutnya rhodamin B sebanyak 36 sampel atau 22,22 persen.

”Penggunaan Boraks terbanyak pada krupuk, mie basah atau mie kuning, dan bakso,” katanya.

Sedangkan Rhodamin B paling banyak ditemukan pada produk terasi dan sebagian kecil krupuk.

”Tidak ditemukan penggunaan bahan berbahaya formalin pada produk-produk tersebut,” kata Zulkifli.

Pengawasan tersebut, kata Zulkifli, merupakan salah satu upaya melindungi masyarakat NTB dari praktek penyalahgunaan bahan berbahaya dalam pangan.

Terhadap para pedagang diberikan pembinaan. Selain itu, tim BBPOM memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa.

(*)

Berita Terkini