Bandar Narkoba di Mataram Teriaki Polisi Maling saat Ditangkap, Ditembak karena Berusaha Kabur

Bandar narkoba berinisial AA, asal Kelurahan Punia, Kota Mataram berusaha kabur saat ditangkap tim Ditresnarkoba Polda NTB

Dok. Polda NTB
DITANGKAP: Terduga bandar narkoba AA, ditangkap Ditresnarkoba Polda NTB.  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Bandar narkoba berinisial AA, asal Kelurahan Punia, Kota Mataram berusaha kabur saat ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bahkan AA meneriaki petugas kepolisian sebagai maling saat petugas mengejarnya.

Namun tim Polda NTB berhasil menangkap dan menyudahi perlawanan AA.

Dia dibekuk dan tidak bisa berbuat apa-apa lagi.

"AA sendiri merupakan residivis dan sudah ditangkap berkali kali. Ini kali ketiga kami tangkap," jelas Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma, Rabu (10/2/2021).

BNN Sebut Lombok Timur Sarang Bandar dan Pengedar Narkoba di NTB 

AA, merupakan salah satu bandar narkoba jaringan AT yang sudah tertangkap tahun lalu dengan kasus 3 kilogram sabu.

Tonton Juga :

Helmi menuturkan, saat ditangkap, AA memang berusaha melawan petugas.

Anggota polisi yang hendak menuju ke rumahnya diteriaki maling oleh AA.

Ibu di Mataram Jadi Kurir Narkoba Diciduk Polisi: Jaringan Lapas, Simpan Sabu & Uang Rp 148 Juta

Dengan segala upaya petugas berhasil memulihkan kondisi dan langsung menggeledah rumah AA.

Hasil penggeledahan tubuh dan rumah AA, petugas menemukan 3 klip sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5 gram.

Kemudian 1 klip sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,30 gram.

"Setelah itu petugas langsung mengamankannya," kata Helmi.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain, yakni dua buah timbangan elektrik, 1 buah gunting, 2 buah alat hisap, dan kaca.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved