Buron Begal Sadis Diciduk Polres Lombok Barat, Masih 1 DPO Lagi: Jangan Salahkan Kami

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DITANGKAP: Tim Puma Polres Lombok Barat menangkap pelaku begal tanpa perlawanan, Jumat (5/2/2021). 

Kasus begal terjadi di jalur tanpa rintangan Bandara Internasional Lombok (BIL) II, tepatnya di Dusun Mendagi, Desa Beleka, Kecamatab Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (12/1/2021).

Dua orang remaja yang sedang melintas di lokasi dipepet para pelaku.

Mereka melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan senjata tajam.

“Korban mengalami luka-luka hingga harus dilarikan kerumah sakit," katanya.

Hati-hati Melintas di Senggigi, Ada Tanjakan Amblas karena Longsor

Setelah melukai korban, para pelaku mengambil barang-barang berupa satu unit sepeda motor merek Honda Beat Street warna silver, dan satu unit HP.

Kasat Reskrim menyampaikan agar DPO yang masih bersembunyi menyerahkan diri.

“Kalau tidak menyerahkan diri jangan salahkan kami untuk melakukan tindakan tegas terukur, apalagi melakukan perlawanan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka NS yang ditangkap kali ini merupakan residivis, demikian juga rekannya yang masih buron.

"Sisa DPO satu orang sudah kita kantongi identitasnya, dan aksi begal ini memang sudah direncanakan bersama-sama sebelumnya,” ujarnya.

Kini tersangka NS kembali mendekam di sel tahanan Polres Lombok Barat.

Dia bergabung dengan dua tersangka lainnya yang telah diamankan sebelumnya.

(*) 

Berita Terkini