Danrem 162/WB Positif Covid-19, Gubernur dan Kapolda NTB Ikut Diswab  

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERSEMANGAT: Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani (tengah) bersemangat memasuki ruang vaksinasi Covid-19, di kantor Gubernur NTB, Kamis (14/1/2021).

Artinya, vaksinnya baru berjalan seminggu dan belum mendapat vaksinasi yang kedua.

”Vaksinasi yang pertama belum memberikan kekebalan terhadap virus Corona, jadi posisi pak Danrem belum menimbulkan antibodi yang maksimal,” terangnya.

Baca juga: Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram Positif Covid-19 setelah 4 Hari Suntik Vaksin 

Posisinya baru satu kali vaksin dan masih menunggu vaksin kedua.

Di samping itu, masa vaksinasinya belum sampai 28 hari, sehingga hasil maksimal dari vaksin belum terbentuk.

”Vaksinasi belum memberikan perlindungan terhadap sasaran, karena belum dapat booster dua kali,” katanya.

Oka menambahkan, penularan Covid-19 di Mataram masih sangat tinggi juga mempengaruhi Danrem berisiko terjangkit Covid-19.

Tidak Divaksin Lagi

Setelah terkonfirmasi positif Covid-19, Danrem 162/WB kini tidak akan divaksin untuk tahap kedua.

Sebab orang yang terjangkit Covid-19, masuk golongan yang tidak boleh menerima suntikkan vaksin.

(*)

Berita Terkini