Artinya, vaksinnya baru berjalan seminggu dan belum mendapat vaksinasi yang kedua.
”Vaksinasi yang pertama belum memberikan kekebalan terhadap virus Corona, jadi posisi pak Danrem belum menimbulkan antibodi yang maksimal,” terangnya.
Baca juga: Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram Positif Covid-19 setelah 4 Hari Suntik Vaksin
Posisinya baru satu kali vaksin dan masih menunggu vaksin kedua.
Di samping itu, masa vaksinasinya belum sampai 28 hari, sehingga hasil maksimal dari vaksin belum terbentuk.
”Vaksinasi belum memberikan perlindungan terhadap sasaran, karena belum dapat booster dua kali,” katanya.
Oka menambahkan, penularan Covid-19 di Mataram masih sangat tinggi juga mempengaruhi Danrem berisiko terjangkit Covid-19.
Tidak Divaksin Lagi
Setelah terkonfirmasi positif Covid-19, Danrem 162/WB kini tidak akan divaksin untuk tahap kedua.
Sebab orang yang terjangkit Covid-19, masuk golongan yang tidak boleh menerima suntikkan vaksin.
(*)